Sahabat.com - Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mengadakan uji emisi kendaraan dinas secara serentak di Stadion Pakansari Cibinong, Rabu.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor Bambam Setia Aji di Bogor, Selasa, menjelaskan bahwa akan ada sekitar 600 kendaraan pelat merah milik Pemerintah Kabupaten Bogor yang menjalani uji emisi.
Jumlah tersebut, kata dia, 50 persen dari jumlah kendaraan secara keseluruhan yang menjadi aset Pemerintah Kabupaten Bogor, sedangkan sisa kendaraan lainnya dilakukan uji emisi pada kemudian hari.
"Kami bekerja sama dengan Dishub (Dinas Perhubungan) dan kepolisian dalam penyelenggaraan uji emisi ini," ujarnya.
Ia menjelaskan jika ada kendaraan yang melebihi ambang batas emisi maka Dinas Perhubungan akan menindaklanjuti dengan cara memperbaiki.
Sebelum diperbaiki, kendaraan yang tidak lolos uji emisi akan tercatat aplikasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan tidak diperkenankan memasuki lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor sebelum diperbaiki.
"Di aplikasi tersebut nanti kelihatan di aplikasi KLHK itu tidak boleh masuk ke areal pemerintahan, minimal seperti itu. Kelihatannya nanti akan ada kebijakan lain dari KLHK terkait itu," kata dia.
Ia mengatakan uji emisi kendaraan itu juga sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Mendagri Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengendalian Polusi Udara di Daerah Jabodetabek.(Ant)
0 Komentar
KPAI Dapati 1,14 Juta Anak Masih Jadi Pekerja Anak
Kasad Panen Raya Jagung dan Singkong di Lahan Ketahanan Pangan Kostrad Ciemas Sukabumi
Siap Galau Bareng Lyodra hingga Afgan di Pesona Nusantara NTV
Tokoh Adat Ungkap Kedekatan PLN dengan Masyarakat di Sekitar Kawasan Pengembangan PLTP Ulumbu
PLN UIP Nusra Kembangkan Berbagai Sektor Potensial di Sekitar Kawasan Pengembangan PLTP Ulumbu
Polda Metro Jaya Tangkap Kekasih Artis Tamara Tyasmara
Tanggul wulan Jebol, Jalur Pantura-kudus Terputus
Wakapolri Tegaskan Tidak Ada Instruksi Video Testimoni Rektor
AMIN Gelar Kampanye Akbar di JIS, Ini Tiga Lokasi Parkir Kendaraan
Leave a comment