Pemkab Bone MoU dengan 17 Instansi Sukseskan Mal Pelayanan

16 Agustus 2023 09:51
Penulis: Alber Laia, news
Bupati Bone H A Fahsar M Padjalangi.ANTARA/HO-Pemkab Bone

Sahabat.com - Pemerintah Kabupaten Bone menggelar penandatanganan nota kesepakatan (memorandum of understanding/MoU) atau perjanjian kerja sama(PKS) dengan 17 instansi guna memaksimalkan pelayanan pada masyarakat di Mal Pelayanan Publik (MPP) Bone.

“Telah dilaksanakan penandatanganan MoU sampai pada tindak lanjut. Ke-17 itu hadir memberikan pelayanan masyarakat di MPP,” kata Bupati Bone H A Fahsar M Padjalangi usai penandatanganan MoU itu di Bone, Rabu.

Bupati Bone menyebutkan sebanyak 17 instansi yang melakukan MoU dengan komitmen hadir memberikan pelayanan di MPP,  yakni dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu (DPMPTSP), Kanwil Dirjen Pajak Sulsel, Sulbar, Sultra KPP Pratama Kantor Cabang Bone.

Kemudian, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Bapenda Sulsel, Pengadilan Negeri Watampone, Kejaksaan Negeri Bone, Polres Bone, Kemenag Bone, Kantor Pertanahan Bone, dan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Watampone, PT Bank Sulselbar, PT Taspen, PT Pegadaian Bone dan PT Pos Indonesia, dinas kependudukan dan pencatatan sipil, dinas bina marga cipta karya dan tata ruang, Perusahaan Daerah Air Minum Wae Manurunge serta unit layanan barang dan jasa.

Dengan adanya dukungan dari berbagai instansi itu, ia berharap  akan semakin memudahkan masyarakat untuk mengurus berbagai keperluan, dan MPP menjadi  tempat yang representatif dan strategis.

“Dengan hadirnya MPP akan memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan secara terpadu. Ini luar biasa ada 17 instansi ketika berfungsi efektif maka akan sangat memudahkan masyarakat di mana hanya mendatangi satu tempat,” kata Bupati Bone.

 Kepala DPMPTSP) Kabupaten Bone Andi Amran, menuturkan selain 17 instansi tersebut, juga beberapa pihak yang segera menyusul dan saat sedang berproses, yakni PLN, BPJS Ketenagakerjaan dan Kantor Imigrasi.(Ant)

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment