Sahabat.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo dan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Gorontalo menyerahkan 116 sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Molas.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo, Roni Sampir di Gorontalo, Senin, mengatakan pemerintah daerah, kecamatan dan desa terus berupaya untuk memberikan sertifikat tanah bagi masyarakat.
"Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pemerintah kecamatan dan desa, serta dukungan dari BPN Kabupaten Gorontalo, penerbitan sertifikat ini berjalan lancar dan baik hingga bisa diserahkan," ucap Sekda.
Roni Sampir menjelaskan, penyerahan sertifikat tanah itu bertujuan untuk memberikan kepastian kepemilikan tanah bagi masyarakat.
Ia mengungkapkan, manfaat dari sertifikat tanah sangat besar, yaitu dapat digunakan dan dimanfaatkan sebagai agunan untuk memulai atau menambah modal usaha dalam peningkatan ekonomi keluarga.
"Sertifikat ini sudah diterima, maka diharapkan dapat digunakan dengan sebaik-baiknya," kata Sekda Roni.
Sementara itu, Kepala Desa Molas Guntur Husain menambahkan, program PTSL sudah dua kali dilakukan di desa itu. Sebelumnya, warga Desa Molas mendapatkan 100 sertifikat tanah
"Alhamdulillah Desa Molas kembali mendapatkan 116 sertifikat dan itu disebar di empat dusun," jelas dia.(Ant)
0 Komentar
KPAI Dapati 1,14 Juta Anak Masih Jadi Pekerja Anak
Kasad Panen Raya Jagung dan Singkong di Lahan Ketahanan Pangan Kostrad Ciemas Sukabumi
Siap Galau Bareng Lyodra hingga Afgan di Pesona Nusantara NTV
Tokoh Adat Ungkap Kedekatan PLN dengan Masyarakat di Sekitar Kawasan Pengembangan PLTP Ulumbu
PLN UIP Nusra Kembangkan Berbagai Sektor Potensial di Sekitar Kawasan Pengembangan PLTP Ulumbu
Polda Metro Jaya Tangkap Kekasih Artis Tamara Tyasmara
Tanggul wulan Jebol, Jalur Pantura-kudus Terputus
Wakapolri Tegaskan Tidak Ada Instruksi Video Testimoni Rektor
Leave a comment