Pemkab Gumas Minta Pemudik Maksimal Manfaatkan Layanan BPJS Kesehatan

12 April 2023 11:41
Penulis: Alber Laia, news
Pelaksana Harian Sekda Gunung Mas Richard (kiri) dan Kepala BPJS Kesehatan Gunung Mas Adi Suci Guntoro, berfoto bersama usai pertemuan koordinasi, di Kuala Kurun. ANTARA/HO-Dokumentasi pribadi

Sahabat.com - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) di Provinsi Kalimantan Tengah meminta pemudik setempat memanfaatkan maksimal layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

"Kami apresiasi layanan yang tetap diberikan BPJS Kesehatan selama Libur Lebaran. Warga Gumas dan Pemudik agar memanfaatkan layanan JKN tersebut secara maksimal," kata Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Gunung Mas, Richard di Kuala Kurun, Rabu.

Menurut dia, layanan yang diberikan BPJS Kesehatan selama Lebaran tersebut akan membuat masyarakat termasuk pemudik lebih tenang saat merayakan Idul Fitri di kampung halaman.

“Saya rasa hal-hal seperti itu sudah bagus dan harus dapat dipertahankan. Sebab yang namanya pelayanan, khususnya terkait pelayanan kesehatan, tentu tidak mengenal hari libur ataupun hari-hari besar,“ katanya.

Dalam rangka memenuhi berbagai kebutuhan peserta JKN, BPJS Kesehatan Gunung Mas menerapkan piket layanan khusus di kantor mereka yang terletak di Jalan Sabirin Muchtar Kuala Kurun.

Piket layanan khusus tersebut membuka akses layanan tatap muka bagi peserta, mulai periode 19-21 April 2023 dan 24-25 April 2023, tepatnya pada pukul 08.00-12.00 WIB. Selain itu ada juga berbagai pelayanan lainnya yang dapat dimanfaatkan peserta selama libur Lebaran.

Menurut Richard, komitmen BPJS Kesehatan Gunung Mas, untuk tetap memberi pelayanan terkait administrasi kesehatan selama masa libur Lebaran sudah sangat maksimal.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Gunung Mas, Adi Suci Guntoro menambahkan, selama masa libur Lebaran, peserta JKN dapat mengakses layanan di seluruh fasilitas kesehatan, yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Jika selama mudik peserta berada di luar daerah fasilitas kesehatan tempat yang bersangkutan terdaftar, maka peserta masih dapat mengakses di fasilitas kesehatan di wilayah mereka berada saat itu.

Apabila peserta dalam kondisi kegawatdaruratan medis, maka yang bersangkutan dapat langsung diarahkan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) pada seluruh fasilitas kesehatan, baik yang sudah maupun yang belum bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Pada dasarnya, BPJS Kesehatan menganut prinsip portabilitas dalam menyelenggarakan Program JKN. Artinya, seluruh peserta dapat mengakses pelayanan kesehatan cukup dengan menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), di manapun dan kapanpun mereka berada, termasuk pada saat libur Lebaran 2023.

Peserta sudah tidak perlu lagi membawa fotokopi kartu JKN dan yang lainnya saat berobat, dengan syarat kepesertaan yang bersangkutan aktif dan rutin membayar iuran setiap bulannya.

“Dengan adanya kebijakan khusus ini diharapkan dapat memastikan peserta JKN tetap terlayani secara mudah, cepat, dan setara," kata Adi Suci Guntoro.

Lainnya, Staf Penjamin Manfaat dan Pengelolaan Fasilitas Kesehatan (PMPF) pada BPJS Kesehatan Gunung Mas, Yudi Prasetya menyampaikan, dalam hal pelayanan obat Program Rujuk Balik (PRB) selama libur Lebaran, program tetap mengacu pada kebijakan pelayanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).

Jika jadwal pengambilan obat PRB jatuh pada masa libur Lebaran, maka FKTP dapat berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan agar jadwal disesuaikan menjadi lebih awal, maksimal tujuh hari sebelum persediaan obat tersebut habis.(Ant)

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment