Pemkab HSU Utus 52 Kafilah ikuti MTQ Kalimantan Selatan

18 Juli 2023 08:40
Penulis: Alber Laia, news
Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (Pemkab HSU) melepas para peserta lomba Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-34 tingkat provinsi Kalimantan Selatan, di Amuntai, Hulu Sungai Utara, Senin (17/7/2023). (FOTO ANTARA/HO-Pemkab HSU)

Sahabat.com - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (Pemkab HSU), Kalimantan Selatan (Kalsel) mengutus sebanyak 52 kafilah untuk mengikuti lomba Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-34 tingkat provinsi pada 20-28 Juli 2023 di Kota Banjarbaru, provinsi setempat.

Peserta dari HSU di antaranya terdiri atas 27 laki-laki dan 25 perempuan yang akan mengikuti 22 cabang lomba.

“Peserta yang dipilih merupakan putra dan putri terbaik untuk mewakili HSU,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) HSU Adi Lesmana di Amuntai, Selasa.

Adi menyebutkan pihaknya optimis para perwakilan yang diutus mampu membawa harum nama baik Kabupaten HSU.

“Peserta harus menjaga kesehatan agar mampu memberikan penampilan terbaik,” katana.

Dia meminta para peserta tidak hanya menjaga kekompakan dan kebersamaan internal HSU saja tetapi harus membangun persatuan dengan perwakilan kabupaten dan kota lain yang mengikuti kegiatan.

Adi Lesmana juga berharap para pendamping mampu membimbing para peserta dapat tampil maksimal dan percaya diri agar meraih prestasi pada kegiatan lomba MTQ tersebut.

Sementara itu, Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kabupaten HSU Husairi Abdi mengatakan sebanyak 52 peserta yang mewakili kabupaten setempat telah diseleksi pada April lalu.

“Peserta yang diutus untuk mengikuti MTQ tingkat provinsi ini sudah diseleksi di tingkat kabupaten,” katanya.

Ia menyebutkan pemerintah setempat memberikan penghargaan dan apresiasi kepada para peserta yang telah sukses melewati berbagai tahapan di tingkat kabupaten sebelum mengikuti lomba tingkat provinsi.

Diharapkan para peserta tidak hanya fokus meraih juara, melainkan untuk mengamalkan nilai nilai agama yang terkandung pada kegiatan tersebut, demikian Husairi Abdi.(Ant)

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment