Pemkab Kapuas Berdayakan Warga Lewat Program Desa Ramah Perempuan

25 September 2023 10:39
Penulis: Alber Laia, news
Menteri PPPA RI, Bintang Puspayoga, menyaksikan penandatanganan komitmen bersama DRPPA di Kabupaten Kapuas, Jumat, (22/9/2023). ANTARA/HO-Diskominfo Kapuas

Sahabat.com - Pemerintah Kabupaten Kapuas (Pemkab), Kalimantan Tengah mendorong pembangunan, pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa/kelurahan berkelanjutan melalui program Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak.

Legislator Kabupaten Kapuas Thosibae Limin di Kapuas, Senin, mengatakan DPRD mendukung pencanangan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA).

"Kami apresiasi kepada Pemkab Kapuas yang telah menginisiasi pencanangan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak ini," kata Thosibae Limin.

Melalui desa ramah ini, dia mengharapkan pemberdayaan perempuan dan peduli anak menjadi episentrum baru pembangunan berbasis pemenuhan hak perempuan dan anak.


Selain itu, implementasi DRPPA sangat bergantung pada keterlibatan masyarakat yang merupakan modal sosial. Hal tersebut diharapkan mampu mendukung terwujudnya desa yang aman dan inklusi, khususnya bagi perempuan dan anak.

Dia berharap keberadaan DRPPA yang ada di dua desa, yaitu Desa Pulau Telo, Kecamatan Selat dan Desa Maluen, Kecamatan Basarang dapat berkomitmen menjalankan apa yang sudah dicanangkan tersebut.

"Kita harapkan tidak hanya di dua desa itu saja, namun juga dapat dilaksanakan di beberapa desa lainnya, sehingga pemenuhan hak perempuan dan anak dapat berjalan sesuai harapan," tuturnya.

Dalam pencanangan DRPPA tersebut, ada lima poin komitmen bersama, yakni mendukung perkembangan desa ramah perempuan dan peduli anak, memfasilitasi kegiatan desa ramah perempuan dan peduli anak, serta melakukan langkah-langkah konkrit berkelanjutan bagi perkembangan desa ramah perempuan dan peduli anak.

Selanjutnya, melakukan monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan rencana desa ramah perempuan dan peduli anak serta melaporkan perkembangan desa ramah perempuan dan peduli anak kepada kepala daerah secara berjenjang dan bertahap.

DRPPA adalah sebuah desa/kelurahan berperspektif gender dan hak anak dalam tata kelola penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa/kelurahan, dilakukan secara terencana, menyeluruh, berkelanjutan, sesuai dengan visi pembangunan Indonesia.(Ant)

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment