Sahabat.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, menerapkan tanda tangan elektronik untuk meningkatkan pelayanan masyarakat di daerah ini.
"Saya percaya bahwa dengan adanya teknologi modern seperti ini, kita dapat mempercepat transformasi digital di daerah kita," kata Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan, di Putussibau, Selasa.
Fransiskus mengatakan penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) penting dilakukan untuk mempermudah urusan pemerintahan terutama untuk pelayanan masyarakat.
Menurutnya, salah satu inovasi dalam merealisasikan SPBE adalah dengan adanya sertifikat elektronik untuk penerapan tanda tangan elektronik.
Dengan penerapan tanda tangan elektronik, katanya, sangat membantu memudahkan dalam proses administrasi, pengurangan penggunaan kertas, dan peningkatan aksesibilitas masyarakat.
"Tanda tangan elektronik langkah penting dalam mewujudkan pemerintahan yang efisien, transparan, dan modern," katanya.
Fransiskus mengatakan setelah penerapan tanda tangan elektronik, pihaknya akan menerapkan aplikasi "selection" untuk pemerintahan kecamatan dengan tujuan mempermudah administrasi birokrasi.
Dia berharap melalui pemanfaatan teknologi yang diterapkan, maka pemerintahan daerah dapat mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi yang akhirnya meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
"Saya minta jajaran pemerintahan daerah, termasuk kecamatan dapat benar-benar memahami penerapan teknologi tersebut," katanya.(Ant)
0 Komentar
KPAI Dapati 1,14 Juta Anak Masih Jadi Pekerja Anak
Kasad Panen Raya Jagung dan Singkong di Lahan Ketahanan Pangan Kostrad Ciemas Sukabumi
Siap Galau Bareng Lyodra hingga Afgan di Pesona Nusantara NTV
Tokoh Adat Ungkap Kedekatan PLN dengan Masyarakat di Sekitar Kawasan Pengembangan PLTP Ulumbu
PLN UIP Nusra Kembangkan Berbagai Sektor Potensial di Sekitar Kawasan Pengembangan PLTP Ulumbu
Polda Metro Jaya Tangkap Kekasih Artis Tamara Tyasmara
Tanggul wulan Jebol, Jalur Pantura-kudus Terputus
Wakapolri Tegaskan Tidak Ada Instruksi Video Testimoni Rektor
Leave a comment