Sahabat.com - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menetapkan target penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan 2023 sebesar Rp26,81 miliar dari 350.402 lembar Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT).
Kepala Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kulon Progo Eko Wisnu Wardhana di Kulon Progo, Selasa, mengatakan keseluruhan besaran ketetapan PBB P2 Tahun 2023 tersebut merupakan akumulasi atas kenaikan jumlah lembar SPPT seiring bertambahnya objek baru PBB P2 pada 2023.
"Adapun kenaikan besarnya ketetapan 2023 adalah sebesar 17,89 persen terhadap ketetapan PBB P2 2022 sebesar Rp22,74 miliar dikarenakan adanya objek baru dan kebijakan pengurangan stimulus yang diberikan kepada wajib pajak secara proporsional pada 2023," ujar Eko.
Ia menyampaikan, SPPT PBB P2 kemudian diserahkan kepada seluruh panewu/camat dan untuk selanjutnya akan disampaikan kepada seluruh wajib pajak melalui kalurahan/kelurahan dengan jatuh tempo pada 30 September 2023.
Untuk optimalisasi pembayaran pajak dan retribusi daerah, pihaknya juga melakukan perluasan jaringan layanan berbasis digital, dan sarana edukasi transaksi non-tunai kepada masyarakat.
"Kami informasikan bahwa pembayaran PBB P2 Kabupaten Kulon Progo dapat dilakukan melalui beberapa kanal pembayaran yang dapat dilakukan secara gratis. Selain itu pembayaran PBB P2 Tahun 2023 juga dapat dilakukan melalui PT Pos Indonesia," kata Eko.
Eko menambahkan, BKAD juga mengembangkan aplikasi e-SPPT yang dapat diakses melalui alamat web esppt.kulonprogokab.go.id. Aplikasi e-SPPT dapat diakses oleh wajib pajak pribadi maupun oleh admin kalurahan/kelurahan untuk mencetak SPPT PBB P2 secara mandiri, mengetahui riwayat bayar, sekaligus jumlah tunggakan sejak masa pajak 1995.
"Selain itu kami juga mengembangkan aplikasi SIMPATDA, e-SPTPD, dan e-Layanan sebagai upaya untuk memberikan kemudahan dan mendekatkan pelayanan pajak kepada wajib pajak, sehingga pelayanan pajak dapat diakses dari mana saja dan kapan saja," ujar Eko.
Sementara itu, Penjabat Bupati Kulon Progo Tri Saktiyana mengatakan pajak daerah khususnya PBB P2 menyumbang pendapatan asli daerah yang cukup besar.
Oleh karena itu, ia berharap dengan optimalisasi layanan pajak digital mampu mempermudah layanan dan mampu meningkatkan kesadaran akan kepatuhan para wajib pajak sehingga target pajak 2023 dapat tercapai.(Ant)
0 Komentar
KPAI Dapati 1,14 Juta Anak Masih Jadi Pekerja Anak
Kasad Panen Raya Jagung dan Singkong di Lahan Ketahanan Pangan Kostrad Ciemas Sukabumi
Siap Galau Bareng Lyodra hingga Afgan di Pesona Nusantara NTV
Tokoh Adat Ungkap Kedekatan PLN dengan Masyarakat di Sekitar Kawasan Pengembangan PLTP Ulumbu
PLN UIP Nusra Kembangkan Berbagai Sektor Potensial di Sekitar Kawasan Pengembangan PLTP Ulumbu
Polda Metro Jaya Tangkap Kekasih Artis Tamara Tyasmara
Tanggul wulan Jebol, Jalur Pantura-kudus Terputus
Wakapolri Tegaskan Tidak Ada Instruksi Video Testimoni Rektor
AMIN Gelar Kampanye Akbar di JIS, Ini Tiga Lokasi Parkir Kendaraan
Rekayasa Lawan Arus Mulai Diberlakukan di Tol Jakarta-Cikampek
Leave a comment