Sahabat.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kupang di Provinsi Nusa Tenggara Timur melalui program redistribusi tanah tahun 2023 menyiapkan 2.100 bidang tanah untuk warga eks Timor Timur.
"Bantuan redistribusi tanah dapat segera dilaksanakan mengingat pekerjaan ini merupakan pekerjaan khusus yang diperintahkan oleh Presiden," kata Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang Rima Salean di Kupang, Kamis.
Rima menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kupang menargetkan redistribusi 2.100 bidang tanah di Desa Camplong II, Desa Kuimasi, Desa Tolnako, dan Desa Oebola di Kecamatan Fatuleu pada 2023.
Sebanyak 2.100 bidang tanah dengan luas total sekitar 92,6 hektare tersebut, menurut dia, akan digunakan untuk membangun rumah bagi warga eks pejuang Timor-Timur.
Ia mengatakan bahwa ada sekitar 100 bidang tanah yang sertifikatnya sudah siap untuk diserahkan kepada warga eks Timor Timur.
Rima menjelaskan bahwa program redistribusi tanah merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk melegalkan aset warga.
"Redistribusi tanah merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam memberikan legalisasi aset bagi masyarakat," katanya.
Dengan adanya kepastian hukum atas tanah, ia melanjutkan, maka kemungkinan terjadi sengketa tanah bisa diminimalkan dan warga bisa dengan tenang memanfaatkan aset tersebut untuk meningkatkan kesejahteraan.(Ant)
0 Komentar
KPAI Dapati 1,14 Juta Anak Masih Jadi Pekerja Anak
Kasad Panen Raya Jagung dan Singkong di Lahan Ketahanan Pangan Kostrad Ciemas Sukabumi
Siap Galau Bareng Lyodra hingga Afgan di Pesona Nusantara NTV
Tokoh Adat Ungkap Kedekatan PLN dengan Masyarakat di Sekitar Kawasan Pengembangan PLTP Ulumbu
PLN UIP Nusra Kembangkan Berbagai Sektor Potensial di Sekitar Kawasan Pengembangan PLTP Ulumbu
Polda Metro Jaya Tangkap Kekasih Artis Tamara Tyasmara
Tanggul wulan Jebol, Jalur Pantura-kudus Terputus
Wakapolri Tegaskan Tidak Ada Instruksi Video Testimoni Rektor
Leave a comment