Sahabat.com - Pemerintah Kabupaten Malang, Jawa Timur memperkuat penerapan pola intervensi, termasuk pendekatan multisektor secara terintegrasi, dalam upaya menekan angka stunting di wilayah tersebut.
"Melalui pola intervensi, diharapkan dapat menjadi strategi yang efektif untuk menekan kasus stunting," kata Bupati Malang M. Sanusi di Malang, Selasa.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, ada sejumlah langkah intervensi, yakni intervensi gizi spesifik yang berhubungan dengan peningkatan gizi dan kesehatan, intervensi gizi sensitif yang merupakan langkah intervensi pendukung untuk penurunan kecepatan stunting, seperti dengan menyediakan air bersih dan sanitasi.
Penanganan stunting, katanya, bukan terbatas pada balita namun juga mencakup masyarakat secara umum, terutama remaja putri, putra, calon pengantin, ibu hamil, dan ibu melahirkan. Mereka memiliki peranan penting dalam menekan angka stunting.
Upaya menekan tunting di Kabupaten Malang, lanjutnya, juga diperlukan dukungan berbagai pihak, termasuk optimalisasi program-program tanggung jawab sosial perusahaan, untuk penerapan intervensi spesifik dan sensitif.
"Dukungan dari berbagai pihak dan pemangku kepentingan serta CSR (Corporate social responsibility), perlu dimaksimalkan sebagai bagian dari intervensi spesifik dan sensitif," ujarnya.
Ia menambahkan pola intervensi sensitif memberikan kontribusi paling besar untuk penanganan stunting, yakni 70 persen terhadap penurunan kasus, sedangkan intervensi spesifik memberikan dampak 30 persen.
Pemerintah Kabupaten Malang juga telah mengeluarkan program inovasi Tindik Anting, singkatan Temukan Sejak Dini, Intervensi, Dampingi, Kontrol/Monev Anak Stunting oleh Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Malang.
"Tentu hal ini diperlukan dukungan dari semua pihak, utamanya yang memiliki kewenangan dalam meningkatkan kompetensi kader," katanya.
Mengacu pada hasil Bulan Timbang Kabupaten Malang, dalam kurun waktu lima tahun terakhir, prevalensi stunting di wilayah tersebut mengalami penurunan. Pada 2019, tercatat prevalensi stunting 12,1 persen, pada Februari 2023 menjadi 6,7 persen.
Jumlah kasus balita stunting di Kabupaten Malang hingga Februari 2023 tercatat 10.128 balita dari total 150.083 balita di wilayah itu. Dari total balita stunting itu, 1.083 anak disertai dengan status gizi dan berat badan kurang.
Catatan Pemerintah Kabupaten Malang terkait dengan jumlah kasus stunting yang dihitung melalui metode sampling dalam Survei Status Gizi Indonesia 2022, prevelansi stunting di daerah itu pada angka 23 persen.
"Yang harus menjadi catatan kita, berdasarkan data jumlah kasus stunting yang dihitung melalui metode sampling dalam SSGI tahun 2022, prevalensi stunting di Kabupaten Malang masih berada pada angka 23 persen," katanya.(Ant)
0 Komentar
KPAI Dapati 1,14 Juta Anak Masih Jadi Pekerja Anak
Kasad Panen Raya Jagung dan Singkong di Lahan Ketahanan Pangan Kostrad Ciemas Sukabumi
Siap Galau Bareng Lyodra hingga Afgan di Pesona Nusantara NTV
Tokoh Adat Ungkap Kedekatan PLN dengan Masyarakat di Sekitar Kawasan Pengembangan PLTP Ulumbu
PLN UIP Nusra Kembangkan Berbagai Sektor Potensial di Sekitar Kawasan Pengembangan PLTP Ulumbu
Polda Metro Jaya Tangkap Kekasih Artis Tamara Tyasmara
Tanggul wulan Jebol, Jalur Pantura-kudus Terputus
Wakapolri Tegaskan Tidak Ada Instruksi Video Testimoni Rektor
Leave a comment