Pemkab Mamuju Terbitkan Perbup Tata Ruang Kota

16 Maret 2023 04:41
Penulis: Alber Laia, news
Bupati Mamuju, Sutinah Suhardi di Mamuju melakukan rapat kordinasi lintas sektor bersama Dirjend Kementrian ATR BPN untuk melakukan penataan tata ruang kota Mamuju, Rabu (15/3/2023) ANTARA Foto/M Faisal Hanapi

Sahabat.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), akan menerbitkan peraturan bupati (perbup) mengenai tata ruang perkotaan Mamuju guna memberi kepastian hukum dan mendorong investasi.

Bupati Mamuju Sutinah Suhardi di Mamuju, Rabu, mengatakan, pemerintah di Mamuju telah melakukan rapat kordinasi lintas sektor bersama dengan Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng), dan Bupati Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng).

Ia mengatakan rapat koordinasi itu digelar sekaligus dengan pemaparan tata ruang wilayah di hadapan Direktorat Jendral (Ditjen) Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

"Pemerintah di Mamuju memaparkan kepada Ditjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN mengenai dokumen perencana detail tata ruang (RDTR) wilayah perkotaan Mamuju," katanya.

Ia mengatakan dari hasil tersebut maka pemerintah di Mamuju, segera akan menerbitkan perbup mengenai tata ruang perkotaan Mamuju.

"Penataan tata ruang kota Mamuju sebelumnya sudah direncanakan sejak lima tahun lalu, namun karena terkendala anggaran sehingga baru tahun ini dapat diwujudkan, dengan melahirkan perbup," katanya.

Ia berharap dengan lahirnya perbup tersebut maka akan dapat memberikan kepastian hukum dalam pemanfaatan ruang pada kawasan perkotaan Mamuju.

Selain itu diharapkan akan memberikan kemudahan dan kepastian hukum bagi pelaku usaha untuk berinvestasi di kawasan Mamuju untuk pembangunan ekonomi daerah.

"Dengan penataan tata ruang kota Mamuju diharapkan akan mendorong peningkatan ekonomi melalui peningkatan usaha dan investasi," kata Bupati Sutinah.(Ant)

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment