Pemkab Pasaman Barat Catat 269 Koperasi Tidak Aktif

25 Januari 2023 10:16
Penulis: Alber Laia, news
Dinas Koperasi dan UKM Pasaman Barat terus melakukan pembinaan terhadap 269 koperasi yang tidak aktif karena permasalahan internal. (ANTARA)

Sahabat.com - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat mencatat ada sekitar 269 koperasi dari berbagai jenis usaha tidak aktif karena dilanda berbagai macam permasalahan.
 
"Kebanyakan masalah koperasi itu adalah masalah transparansi pengurus mengenai keuangan kepada anggota. Namun persoalan itu terus kita lakukan pembinaan," kata Kepala Dinas Koperasi dan UKM Pasaman Barat Pahrein di Simpang Empat, Rabu.

Ia mengatakan pembinaan dilakukan baik segi keuangan, administrasi dan persoalan keanggotaan.
 
Selain masalah anggota dan pengurus juga persoalan keuangan yang tidak transparan dari pengurus kepada anggota.
 
Seharusnya, katanya, pengurus harus transparan dan jujur kepada anggota. Sebab, hak tertinggi pada sebuah koperasi berada di tangan anggota.
 
Jika pengurus koperasi transparan kepada anggota, koperasi akan berjalan dengan baik dalam rangka meningkatkan ekonomi masyarakat.

Selain itu koperasi yang tidak aktif tersebut disebabkan dililit permasalahan internal, terutama konflik antara pengurus dan anggota. Namun koperasi ini masih bisa dilakukan pembinaan.
 
"Jika tiga tahun berturut-turut tidak melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT) maka koperasi itu dianggap tidak aktif. Jika sudah 10 tahun tidak aktif maka bisa dibekukan dengan pengusulan ke pemerintah pusat," sebutnya.

Kemudian kemunculan koperasi tidak aktif itu bersifat dadakan. Pengurus dan kantor koperasi itu saja tidak ada.
 
Pasaman Barat memiliki potensi di bidang perkebunan, pertanian, dan kelautan yang perlu dikelola dengan sebuah koperasi yang sehat.
 
"Persoalan inilah yang akan kami benahi, baik harmonisasi antara pengurus dan anggota maupun pembinaan keuangan," katanya.

Sedangkan terhadap koperasi aktif sebanyak 198 pihaknya terus melakukan pembinaan, pelatihan dan memfasilitasi untuk melakukan pinjaman ke pihak ketiga untuk memajukan usahanya.(Ant)

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment