Pemkab Seruyan Gratiskan Pemeriksaan Kesehatan Hewan Kurban

31 Mei 2023 05:40
Penulis: Habieb Febriansyah, news
Hewan ternak kambing di Kuala Pembuang, Rabu, (31/5/2023). (ANTARA/Radianor)

Sahabat.com - Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Albidinnor meminta masyarakat melapor apabila berkurban saat Hari Raya Idul Adha supaya bisa dilakukan pemeriksaan hewan tanpa dipungut biaya atau gratis.

"DKPP Seruyan telah membentuk tim pemeriksaan untuk hewan kurban. Hal ini dilakukan setiap tahun, bertujuan memaksimalkan kesehatan hewan, agar saat disembelih dalam keadaan sehat dan layak dikonsumsi," katanya di Kuala Pembuang, Rabu.

Untuk itulah, dirinya kembali meminta masyarakat baik itu secara individu, takmir masjid dan lainnya yang melaksanakan kurban, agar menyampaikan dan melapor ke DKPP setempat.

"Sampaikan kepada kami, tempatnya di mana dan kapan disembelih. Maka petugas akan datang, karena kami tersebar di 10 kecamatan yang ada di Seruyan," kata Albidinnor.

Lanjut dia menyampaikan, untuk memastikan kesehatan hewan kurban, saat ini pihaknya sudah bisa mengeluarkan atau memberikan surat pengantar apabila ada masyarakat atau individu yang hendak mendatangkan hewan kurban dari luar daerah.

"Kita saat ini sudah bisa memberikan surat pengantar, kalau untuk rekomendasi itu tetap ada di pemerintah provinsi," katanya menjelaskan.

Maka dari itulah, dirinya mengimbau masyarakat yang berkeinginan mendatangkan hewan kurban lintas provinsi maupun kabupaten, hendaknya mengajukan permohonan surat pengantar kepada DKPP setempat.

"Untuk lintas kabupaten juga tetap rekomendasinya dari provinsi, kecuali lintas kecamatan. Tapi kalau untuk lintas kabupaten itu sedikit longgar, karena izinnya kita bisa saling koordinasi di lintas kabupaten. Tapi kalau untuk lintas provinsi inikan istilahnya banyak yang harus dikaji," ujarnya.

Ia mengatakan, hal ini dilakukan guna menjamin kesehatan bibit atau hewan kurban yang dibawa. Terutama dalam rangka mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

"Kami tidak berkeinginan ada kemasukan bibit atau hewan kurban yang nantinya malah merugikan kita," demikian Albidinnor.(Ant)

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment