Sahabat.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Banten, meminta orang tua di daerah itu mengawasi anak mereka, terutama saat keluar rumah, sebagai antisipasi aksi tawuran atau kejahatan jalanan.
"Jika anda sayang anak, pastikan pukul 22.00 WIB anak anda sudah berada di rumah, agar tidak menjadi korban maupun pelaku kejahatan jalanan," kata Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar di Tangerang, Senin.
Ia mengatakan momentum Bulan Suci Ramadan kali ini para orang tua dapat membimbing anak-anak melakukan hal-hal yang lebih positif.
"Jadilah orang tua yang peduli dengan anak, mari cek keberadaan anak remaja kita. Jadikan Ramadhan sebagai ladang pahala kita, bukan ladang bahaya," ucap Bupati Ahmed Zaki.
Ia menambahkan sebagai langkah bersama-sama mengatasi masalah yang kini menjadi perhatian itu, masyarakat Kabupaten Tangerang dapat berkomunikasi dan berkoordinasi langsung dengan aparat keamanan setempat untuk mencegah kenakalan anak.
Bupati juga mengingatkan ancaman pidana sesuai Pasal 170 dan 358 KUHP terkait perbuatan hukum karena melakukan kekerasan terhadap orang lain ataupun barang.
"Tegas berdasarkan Pasal 170 dan 358 KUHP dapat diancam penjara 5 tahun 6 bulan. Jaga anak kita dari tindak kejahatan dan ajak anak kita lebih banyak beribadah di Bulan Ramadhan ini dengan tadarus Al Quran, mengikuti majelis, dan melakukan hal-hal positif lainnya," kata Bupati Ahmed Zaki.(Ant)
0 Komentar
KPAI Dapati 1,14 Juta Anak Masih Jadi Pekerja Anak
Kasad Panen Raya Jagung dan Singkong di Lahan Ketahanan Pangan Kostrad Ciemas Sukabumi
Siap Galau Bareng Lyodra hingga Afgan di Pesona Nusantara NTV
Tokoh Adat Ungkap Kedekatan PLN dengan Masyarakat di Sekitar Kawasan Pengembangan PLTP Ulumbu
PLN UIP Nusra Kembangkan Berbagai Sektor Potensial di Sekitar Kawasan Pengembangan PLTP Ulumbu
Polda Metro Jaya Tangkap Kekasih Artis Tamara Tyasmara
Tanggul wulan Jebol, Jalur Pantura-kudus Terputus
Wakapolri Tegaskan Tidak Ada Instruksi Video Testimoni Rektor
Leave a comment