Pemkot Ambon Gunakan Transaksi Nontunai untuk Belanja Pemerintah

28 November 2023 15:42
Penulis: Alber Laia, news
Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena (kiri) bersama Penjabat Area Head Maluku PT Bank Mandiri, Azizi Rahim (kanan) melakukan penandatanganan kerjasama tentang pengembangan layanan perbankan bagi kepentingan Publik di Kota Ambon. ANTARA/ Ho- Diskominfo sandi Ambon.

Sahabat.com - Pemerintah Kota Ambon, Maluku menetapkan kebijakan penggunaan transaksi nontunai untuk belanja modal dan operasional pada 2024 sebagai upaya meminimalkan penggunaan uang tunai dalam belanja pemerintah

Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Ambon Roy De Fretes di Ambon, Selasa  menyampaikan pihaknya bekerja sama dengan Bank Mandiri menggunakan Kartu Kredit Pemerintah sehingga dalam proses belanja pemerintah dan bertransaksi tidak lagi memakai uang tunai.

"Jadi dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), anggaran disetor ke bank selanjutnya pihak bank menyerahkan KKP ke OPD sehingga kita tidak lagi diberi uang tunai untuk belanja barang operasional dan belanja modal, juga untuk biaya perjalanan dinas," kata dia.

Untuk itu pihaknya telah menandatangani nota kesepahaman dengan Bank Mandiri Ambon yang ditandatangani Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena didampingi Sekretaris Kota Agus Ririmasse, bersama Bank Mandiri diwakili Penjabat Area Head Maluku PT Bank Mandiri Azizi Rahim.

Senada dengan itu Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena  menyampaikan apresiasi kepada Bank Mandiri yang telah membantu Pemkot dalam upaya peningkatan Penerimaan Asli Daerah (PAD) melalui digitalisasi Penerimaan Pembayaran Pajak dan Retribusi Daerah juga layanan Kartu Kredit Pemerintah (KKP).

"Terima kasih kepada Bank Mandiri, atas kolaborasi untuk pelayanan berbagai kepentingan publik, terutama untuk peningkatan PAD dan fasilitasi KKP di Pemkot Ambon, kata dia.

Ia meyakini  hal ini akan membawa dampak positif bagi  kota ada Ambon dan membawa manfaat bagi Pemkot juga bagi Bank Mandiri.


Ia menyatakan, melalui MOU maka di tahun anggaran 2024, Pemkot dalam proses belanja daerah dapat menggunakan KKP, guna meminimalkan  penggunaan uang tunai dalam transaksi. 

"Kita berharap tanggung jawab pemerintah dalam proses belanja Daerah dapat menggunakan KKP, karena itu MoU ini agar ditindaklanjuti oleh semua Organisasi Perangkat Daerah yang ada di lingkup Pemkot," Katanya. 

Sementara Penjabat Area Head Maluku  Bank Mandiri Azizi Rahim, menyatakan sebagai bank dengan aset terbesar di Indonesia, pihaknya siap bekerja sama dengan Pemkot Ambon terkait keuangan daerah. 

Baik dari sisi penerimaan, proses, hingga pengeluaran, meliput M-Pos, layanan platform keuangan digital Kopra By Mandiri untuk bill colection, serta fasilitas KKP. 

"Merupakan suatu kehormatan bagi kami, dapat menyediakan layanan perbankan bagi Pemkot Ambon mulai pintu masuk, proses, hingga pintu keluar, sehingga dapat memberikan manfaat bagi kita semua," katanya.(Ant)

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment