Sahabat.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung menyebutkan bahwa warga yang mengubah bentuk dan fungsi bangunan harus mengajukan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
"Guna mendorong pengajuan izin PBG, terutama bagi para pengusaha, kami rajin keliling melakukan sosialisasi," kata Kepala Dinas Permukiman Kota Bandarlampung Yusnadi Ferianto di Bandarlampung, Selasa.
Dia pun mengatakan bila memang di lapangan ditemukan ada masyarakat yang belum sama sekali memiliki ataupun bangunan yang telah diubah tidak mengajukan ulang izin PBG maka mereka diminta untuk mengurusnya secara daring.
"Kami terus mengimbau pengusaha untuk membuat izin PBG sebelum mendirikan dan menjalankan usahanya. Sekarang masyarakat dapat mudah mengajukan PBG karena sudah melalui 'online' dengan Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG)," kata dia.
Dia mencontohkan, kejadian di sekolah Az-Zahrah, pihaknya telah mendatangi untuk meminta keterangan apakah bangunan yang sedang dibangun itu apakah telah diajukan PBG nya atau belum.
"Kalau sudah mereka bisa membawa berkas-berkasnya ke kami, tetapi bila belum tentunya kami akan mengajukan surat rekomendasi agar mereka mengajukannya," kata dia.
Pada sisi lain, Ia mengatakan pada 2023 ini, masyarakat yang melakukan pengajuan izin PBG cenderung meningkat, dibandingkan pada 2022 lalu. Sehingga hal itu pun berimbas kepada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi.
"Hingga Juni 2023 saja PAD dari sektor retribusi PBG mencapai Rp2,1 miliar, sedangkan pada tahun 2022 total tidak mencapai Rp1 miliar," kata dia.
Dia pun mengatakan bahwa pemasukan PAD dari sektor retribusi PBG masih didominasi oleh pengusaha konstruksi perumahan dibandingkan dengan rumah warga biasa.
"Kalau banyak yang ngurus perizinan PBG hingga kini masih banyak dari para pengusaha konstruksi atau perumahan," kata dia.(Ant)
0 Komentar
KPAI Dapati 1,14 Juta Anak Masih Jadi Pekerja Anak
Kasad Panen Raya Jagung dan Singkong di Lahan Ketahanan Pangan Kostrad Ciemas Sukabumi
Siap Galau Bareng Lyodra hingga Afgan di Pesona Nusantara NTV
Tokoh Adat Ungkap Kedekatan PLN dengan Masyarakat di Sekitar Kawasan Pengembangan PLTP Ulumbu
PLN UIP Nusra Kembangkan Berbagai Sektor Potensial di Sekitar Kawasan Pengembangan PLTP Ulumbu
Polda Metro Jaya Tangkap Kekasih Artis Tamara Tyasmara
Tanggul wulan Jebol, Jalur Pantura-kudus Terputus
Wakapolri Tegaskan Tidak Ada Instruksi Video Testimoni Rektor
Leave a comment