Pemkot Data Warga Kolong Tol Angke yang Ber-KTP DKI

19 Juni 2023 08:03
Penulis: Habieb Febriansyah, news
Wakil Walikota Jakarta Barat Hendra Hidayat di kantor gubernur DKI Jakarta, Senin (19/6/2023). ANTARA/Walda

Sahabat.com - Pemerintah Kota Jakarta Barat mendata warga ber-KTP DKI Jakarta yang tinggal di permukiman liar kolong Tol Angke 2, Jelambar, Grogol Petamburan, untuk penanganan lebih lanjut.

"Pendataan itu KTP DKI dan non DKI. Tentunya kalau, misalnya, udah ada, kita akan lakukan penanganan," kata Wakil Wali Kota Jakarta Barat, Hendra Hidayat saat ditemui di Balai Kota, Senin

Hendra mengatakan, mayoritas penghuni bangunan liar tersebut bekerja serabutan hingga menjadi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).

Saat ditanya penanganan yang akan dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat, Hendra belum bisa menjelaskan secara rinci.
"Siang ini akan kita rapatkan," jelas dia.

Hasil rapat tersebut akan menentukan keputusan dalam penanganan permukiman liar di kolong Tol Angke. Saat ditanya terkait rencana relokasi warga kolong tol, Hendra belum bisa menjelaskan dengan rinci.

Sebelumnya, anggota DPRD Komisi D DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI menertibkan pemukiman liar di kolong Jalan Tol Angke 2 Jelambar, Jakarta Barat, secara persuasif.

"Penertiban harus dilakukan dengan cara humanis dan tentunya dengan pola pendekatan sosialisasi dan edukasi terlebih dahulu, serta memberikan penyuluhan terkait bahayanya jika tinggal di bawah kolong jembatan," kata Kenneth dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (18/6).

Menurut Kenneth, tinggal di lokasi permukiman kumuh kolong Tol Angke 2 dapat berujung kepada berkurangnya keindahan kota bahkan bisa membahayakan warga yang tinggal di sana.

Kesehatan warga, lanjut Kenneth, bisa terancam lantaran tidak memiliki sirkulasi udara yang layak dan fasilitas sanitasi yang buruk.

Kenneth melanjutkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI harus memastikan terlebih dahulu bahwa warga yang tinggal di kolong tol memiliki KTP DKI.

Setelah dipastikan memiliki KTP DKI Jakarta, pihak eksekutif bisa merelokasi warga tersebut ke rumah susun yang telah disediakan.

"Setelah memberikan tempat tinggal yang layak serta berbiaya murah, harus juga dibarengi dengan program yang memberikan solusi yaitu pemberian modal usaha agar mereka tidak kembali lagi ke kolong jembatan," kata dia.

Di satu sisi, Kenneth juga mengimbau untuk para calon pendatang yang mau mengadu nasib di ibu kota untuk mempersiapkan diri dengan modal keahlian agar bisa bertahan hidup dengan status perekonomian yang baik.

"Jangan malah sampai datang ke Jakarta untuk bayar kontrakan saja tak sanggup, sehingga kolong jembatan jadi pilihan terakhir untuk sekedar melindungi diri," katanya.(Ant)

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment