Sahabat.com - Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) mengimbau seluruh organisasi masyarakat (ormas) agar tidak melakukan pemerasan terhadap pihak tertentu dengan tujuan meminta Tunjangan Hari Raya (THR) selama bulan Ramadhan.
"Kami imbau kepada teman teman teman ormas agar tidak meminta THR dengan memaksa kepada pihak pihak tertentu karena itu melanggar muruah organisasi," kata Kepala Kesatuan Suku Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jakarta Barat, Mohammad Matsani, saat dihubungi di Jakarta, Kamis.
Menurut Matsani, aksi minta THR itu berpotensi menimbulkan keresahan serta tidak sesuai dengan fungsi ormas yang seharusnya mengayomi dan melindungi masyarakat.
Sejauh ini, Matsani mengaku belum menerima laporan tentang adanya aktivitas intimidasi dari ormas yang meminta THR.
Namun jika ditemukan, Matsani mengatakan akan melakukan pertemuan dengan ormas terkait untuk melakukan mediasi.
Dalam mediasi itu, Matsani memastikan kepada pihak internal organisasi untuk melakukan evaluasi dan pembinaan terhadap anggota anggotanya.
Hal tersebut dilakukan lantaran Matsani tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan secara langsung.
"Kalau ada informasi seperti itu kita bantu komunikasikan kepada pengurus agar mereka melakukan evaluasi internal," kata Matsani.
Matsani berharap seluruh ormas di wilayah Jakarta Barat bisa menjaga keharmonisan hubungan dengan semua pihak selama bulan Ramadhan.(Ant)
0 Komentar
KPAI Dapati 1,14 Juta Anak Masih Jadi Pekerja Anak
Kasad Panen Raya Jagung dan Singkong di Lahan Ketahanan Pangan Kostrad Ciemas Sukabumi
Siap Galau Bareng Lyodra hingga Afgan di Pesona Nusantara NTV
Tokoh Adat Ungkap Kedekatan PLN dengan Masyarakat di Sekitar Kawasan Pengembangan PLTP Ulumbu
PLN UIP Nusra Kembangkan Berbagai Sektor Potensial di Sekitar Kawasan Pengembangan PLTP Ulumbu
Polda Metro Jaya Tangkap Kekasih Artis Tamara Tyasmara
Tanggul wulan Jebol, Jalur Pantura-kudus Terputus
Wakapolri Tegaskan Tidak Ada Instruksi Video Testimoni Rektor
Leave a comment