Pemkot-KPKNL Teken Nota Kesepahaman Terkait Barang Milik Daerah

02 Februari 2023 07:33
Penulis: Alber Laia, news
Foto bersama usai proses penandatanganan nota kesepahaman kerja sama terkait pelelangan barang milik daerah, piutang daerah, dan lelang di Aula Gedung Keuangan Negara Jayapura, Rabu (1/2/2023). (ANTARA/HO-Humas Pemkot Jayapura)

Sahabat.com - Pemerintah Kota Jayapura, Papua bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jayapura menandatangani nota kesepahaman terkait pelelangan barang milik daerah, piutang daerah, dan lelang, Rabu (1/2).

Penjabat Wali Kota Jayapura Frans Pekey di Jayapura, Rabu (1/2), mengatakan penandatanganan nota kesepahaman itu bentuk hubungan kemitraan antara Pemkot Jayapura bersama Kementerian Keuangan guna meningkatkan pelayanan.

"Tetapi juga dalam menjaga dan mewujudkan tata kelola pemerintahan khususnya pada bidang pengelolaan keuangan yang di dalamnya terdapat aset atau barang milik daerah," katanya.

Dia mengatakan penandatanganan nota kesepahaman bersama KPKNL Jayapura juga untuk pengontrolan piutang daerah di wilayah itu.


Ia mengharapkan hubungan kerja sama itu terus dijaga dan ditingkatkan.

"Sudah tentu dengan tata kelola barang milik daerah yang semakin tertib maka akan memberikan dampak bagi penggunaan aset barang milik daerah secara efisien dan efektif sehingga akan mendorong untuk tercapainya tata kelola yang baik dan mewujudkan opini wajar tanpa pengecualian," ujarnya.

Dia menjelaskan dengan tata kelola barang milik daerah yang baik juga memberikan dampak terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat dan Kota Jayapura

"Sehingga dalam pengelolaan barang milik daerah Pemkot Jayapura akan terus berkomitmen untuk melakukan perbaikan seperti melakukan penilaian dalam pemanfaatan barang milik daerah," katanya.

Dia berharap, dengan melakukan penilaian pemanfaatan barang milik daerah maka memberikan manfaat pengelolaan dalam memperlancar penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pembinaan kepada masyarakat setempat.

Kepala KPKNL Jayapura Dadang Eko Darminto mengatakan melalui penandatanganan nota kesepahaman dapat meningkatkan sinergi antara pihaknya bersama Pemkot Jayapura dan salah satunya untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan atau BPK RI.

"Karena kami lihat Pemkot Jayapura sudah meraih delapan kali opini WTP sehingga capaian ini harus dipertahankan," katanya.(Ant)

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment