Pemkot Palu Laksanakan Bimbingan Teknis Aplikasi Satu Data Pemerintah

10 Mei 2023 08:50
Penulis: Alber Laia, news
Pemkot Palu, Sulawesi Tengah melaksanakan Bimbingan Teknis Aplikasi Satu Data Pemerintah Kota Palu, Rabu (10/5/2023). (ANTARA/Nur Amalia Amir)

Sahabat.com - Pemerintah Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, melaksanakan bimbingan teknis aplikasi satu data pemerintah bersama seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) se-Kota Palu. 
 
"Insya Allah apa yang sudah digagas Pemerintah Kota Palu dengan pihak Telkom Indonesia dan Bank Mandiri ini merupakan bagian yang sangat penting dari kerja - kerja pemerintah daerah," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Palu, Usman di Palu, Rabu. 
 
Ia mengatakan, persoalan data merupakan hal yang sangat penting bagi pemerintah dalam menjalankan program - program pemerintahan yang ada. 
 
Menurut dia, data mempunyai peranan penting dalam penyusunan, perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian pembangunan suatu daerah.
 
Olehnya, Usman berharap kepada seluruh perwakilan OPD yang hadir dapat melaksanakan tugas - tugas dengan baik sebagaimana adanya aplikasi pemerintah satu data. 
 
Adapun, bimbingan teknis satu data merupakan bentuk kerja sama yang dilakukan Pemerintah Kota Palu bersama pihak PT Telkom Indonesia dan Bank Mandiri sehingga tata kelola pengelolaan data di perangkat daerah menjadi terintegrasi di satu aplikasi.
 
Hal ini sebagaimana adanya Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI), mampu menjadi landasan atau payung hukum yang kokoh dalam reformasi tata kelola data pemerintahan. 
 
Sementara itu, Perwakilan dari Divisi Digital, Bisnis dan Teknologi PT Telkom Indonesia Soniya, mengatakan Telkom mendukung kegiatan tersebut dalam mempersiapkan portal satu data pemerintah Palu. 
 
"Kami sebagai bagian digitaliasi di Indonesia memiliki platform satu data yang telah banyak dipakai oleh pemerintah daerah (Pemda) di Indonesia dan beberapa pemda yang sedang try on," katanya. 
 
Ia juga mengatakan sebagaimana Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI), data menjadi sangat penting, tidak hanya bagi pemerintah dalam mengambil kebijakan namun juga pemerintah memenuhi kebutuhan data yang mungkin saja dibutuhkan masyarakat. 
 
Olehnya, ia berharap kepada seluruh Instansi Perangkat agar dapat memberikan kontribusi data statistik sektoral sesuai kewenangannya di aplikasi satu data Kota Palu secara periodik.(Ant)

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment