Pemkot Pekanbaru Selesai Bangun 300 Kios TPS Pedagang Pasar Bawah

16 Oktober 2023 09:30
Penulis: Alber Laia, news
Pasar Bawah Pekanbaru yang akan direnovasi pada 1 November mendatang. Untuk sementara para pedagang akan dipindahkan ke TPS pada Bekas Pelabuhan Pelindo I. ANTARA/Bayu Agustari Adha

Sahabat.com - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pekanbaru Provinsi Riau telah menyelesaikan pembangunan 300 kios tempat penampungan sementara (TPS) untuk para pedagang Pasar Bawah dan siap ditempati selama renovasi pasar wisata tersebut.

"Pedagang-pedagang mau dipindahkan semua ke TPS karena TPS sudah disiapkan," kata Kepala Disperindag Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin di Pekanbaru, Senin.

Ia mengatakan relokasi pedagang di Pasar Bawah itu secara serentak ke TPS yang berada di kawasan bekas Pelabuhan Pelindo dilaksanakan pada 1 November 2023. Lokasi TPS masih berada di dekat lokasi Pasar Bawah saat ini.

Pasar Bawah Pekanbaru merupakan pasar wisata di Ibu Kota Provinsi Riau. Ratusan pedagang mulai dari kuliner hingga pakaian dan hiasan berjualan di sana.

Namun begitu, sebelum melakukan relokasi, Disperindag Kota Pekanbaru memberikan sosialisasi terlebih dahulu kepada para pedagang. Setelah itu akan dimulai pekerjaan renovasi oleh PT Ali Akbar Sejahtera (AAS) selaku pengelola yang baru.

"Rencananya tanggal 23 bulan ini kita akan sosialisasi agar nanti para pedagang ini dapat kita relokasi. Jadi, nanti serentak tanggal 1 November sudah pindah. Karena 1 November sudah mulai pekerjaan (renovasi)," ujarnya.

Ditargetkan, kata Kadisperindag, renovasi Pasar Bawah oleh PT AAS tuntas dalam waktu satu tahun. "Jadi harapan kita, 1 November tahun depan (2024), kita sudah punya wajah Pasar Bawah yang baru," tuturnya.

Diketahui Pemkot Pekanbaru sudah menjalin Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) pengelolaan Pasar Bawah dengan PT AAS terhitung 12 April 2023. Sesuai kontrak kerja sama, PT AAS akan mengelola Pasar Bawah selama 30 tahun ke depan.

Dari kerja sama itu, Pemkot Pekanbaru mendapat dua pendapatan. Pertama, kontribusi tetap yang harus dibayar oleh PT AAS kepada Pemkot Pekanbaru sebesar Rp677 juta pada tahun pertama.

Nilai kontribusi ini naik 3 persen setiap tahun hingga masa kontrak 30 tahun. Kemudian pendapatan yang kedua, Pemkot Pekanbaru akan mendapat bagi hasil sebesar 63,51 persen setiap tahun dari pengelolaan gedung.(Ant)

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment