Pemkot Yogyakarta Salurkan Rp69 Juta untuk Bantuan Kebakaran di Kemantren Umbulharjo dan Gondokusuman

11 Agustus 2023 07:14
Penulis: Adiantoro, news
Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta memberikan bantuan uang tunai, kepada tujuh keluarga korban musibah kebakaran di Kemantren Umbulharjo dan Gondokusuman, di Ruang Yudistira Balaikota, pada Jumat (11/8/2023). (Istimewa/jogjakota.go.id)

Sahabat.com - Sebagai wujud kepedulian untuk meringankan beban korban musibah kebakaran, Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta memberikan bantuan uang tunai, kepada tujuh keluarga korban musibah kebakaran di Kemantren Umbulharjo dan Gondokusuman.

Pemberian bantuan diberikan langsung Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta, Singgih Raharjo kepada korban musibah kebakaran, pada Jumat (11/8/2023) di Ruang Yudistira Balaikota. Pihaknya berharap, bantuan tersebut bisa meringankan beban dan membantu memperbaiki hunian yang terbakar.

"Kami ikut prihatin atas musibah yang terjadi beberapa waktu lalu, namanya musibah tidak dapat diduga tapi kewaspadaan juga mitigasi harus selalu kita miliki. Termasuk terkait pencegahan terjadinya kebakaran, dengan memperhatikan instalasi listrik yang sesuai prosedur," ujar Singgih, seperti dilansir dari laman Pemerintah Kota Yogyakarta, Jumat (11/8/2023).

Dia berpesan, agar para korban musibah kebakaran dapat belajar dari apa yang terjadi, juga ikut mengedukasi kepada warga di lingkungan sekitar agar lebih waspada terhadap pemicu-pemicu kebakaran supaya tidak terjadi lagi musibah serupa.

"Ini menjadi perhatian kita semua, termasuk Mantri Pamong Praja dan Lurah di tiap wilayah, bersama BPBD dan Damkarmat untuk terus memberikan edukasi kepada masyarakat, agar tidak meremehkan jaringan listrik di tiap rumah, karena sering kali pemicu kebakaran dikarenakan konsleting listrik," pesannya.

Selain kewaspadaan yang harus dibangun, gotong royong masyarkaat juga perlu diperkuat dan ditingkatkan, tambah Singgih, karena gotong royong adalah budaya kita. Seperti prinsip Gandeng Gedong, saling bantu dan mendorong untuk maju bersama.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Yogyakarta, Octo Noor Arafat melaporkan, pemberian bantuan sosial kepada tujuh korban musibah kebakaran dilakukan sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 42 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan Kepada Masyarakat Yang Terkena Musibah Kebakaran di Kota Yogyakarta.

"Tujuh korban musibah tersebut, huniannya terbakar dikarenakan konsleting listrik dan kompor gas, yang berlokasi di Klitren, Baciro, Sorosutan, dan Sosromenduran. Kejadiannya pada 12 dan 25 Juni, juga 13 dan 16 Juli lalu, dengan total bantuan yang diberikan sebesar Rp69 juta, dengan rincian penerima mulai dari Rp2 juta hingga Rp17juta berdasarkan luas bangunan yang terbakar," terangnya.

Octo juga menghimbau agar masyarakat terus waspada untuk mencegah terjadinya kebakaran, terutama konsleting listrik yang diperkirakan karena instalasi listrik tidak sesuai standar yang berlaku.

Salah satu penerima bantuan, Galih Pakuan warga kelurahan Baciro menyampaikan ucapan terima kasih atas bantuan yang diberikan, dengan harapan ke depan hunian tiap korban musibah kebakaran perlahan bisa kembali seperti sebelumnya.

"Mewakili penerima bantuan ini, saya sampaikan terima kasih dan semoga ini bisa menjadi pembelajaran kita bersama supaya lebih berhati-hati dan waspada, agar tidak terjadi lagi musibah yang serupa," tukasnya.

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment