Pemprov Bengkulu Pastikan Ketersediaan Blanko e-KTP Jelang Pemilu

26 Juni 2023 09:42
Penulis: Habieb Febriansyah, news
Petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Bengkulu menunjukkan stok blanko e-KTP untuk Provinsi Bengkulu, di Bengkulu, Senin. (ANTARA/Boyke Ledy Watra)

Sahabat.com - Pemerintah Provinsi(Pemprov) Bengkulu memastikan ketersediaan banko KTP elektronik(e-KTP) bagi masyarakat yang belum memiliki dan ingin mencetak kartu kependudukan menjelang Pemilihan Umum Serentak 2024.
 
"Yang sudah rekam 311 orang, dan yang sudah cetak KTP itu baru 37, orang artinya belum punya KTP belum cetak saat ini itu 274, insya Allah kondisi stok blanko saat ini masih cukup," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Bengkulu Diah Irianti di Bengkulu, Senin.
 
Menurut dia saat ini total stok blanko e-KTP yang ada di seluruh dinas kependudukan dan pencatatan sipil provinsi, kabupaten dan kota yakni masih tersedia 23.367 keping.
 
Seluruh kabupaten dan kota hingga 26 Juni 2023 ini masih memiliki stok lebih dari 1.000 keping per kabupaten kota. Bahkan, Kabupaten Mukomuko dan Bengkulu Utara jumlah persediaan blanko e-KTP masing-masing daerah itu 3.387 dan 2.000 keping.
 
Diah menjelaskan jumlah penduduk Provinsi Bengkulu sesuai data semester dua tahun 2022 yakni sebanyak 2.065.573 jiwa. Kemudian, penduduk yang wajib memiliki KTP sebanyak 1.501.470 jiwa.
 
"Nah dari wajib KTP tersebut yang sampai hari ini sudah merekam  1.435.667 orang. Kalau dilihat dari wajib KTP maka yang sudah melakukan perekaman sebanyak 95,62 persen," kata dia.
 
Labih lanjut, masyarakat yang sudah merekam dan sudah memiliki KTP elektronik sebanyak 1.429.128 jiwa. Menurut dia jika data yang sudah merekam dan data masyarakat yang telah memiliki KTP elektronik atau sudah mencetak dikomparasikan, maka masyarakat yang belum mencetak masih sebanyak  550 jiwa.
 
Sementara, lanjut Diah persediaan blanko e-KTP di seluruh kabupaten dan kota setempat serta Provinsi Bengkulu masih terdapat 23.367 keping blanko.
 
Kemudian jika memang ada kekurangan, dinas kependudukan dan pencatatan sipil juga bisa melaporkan ke pemerintah pusat untuk kekurangan blanko e-KTP dan selanjutnya disiapkan kembali distribusi blanko ke Provinsi Bengkulu.

Jadi, masyarakat tidak perlu khawatir tidak dapat memilih karena belum memiliki KTP elektronik. Masyarakat cukup mendatangi kantor dukcapil setempat, melakukan perekaman data kependudukan, dan meminta pencetakan KTP elektronik.(Ant)

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment