Pemprov DKI Siapkan Strategi Jangkau Seluruh Hewan Penular Rabies

15 November 2023 06:40
Penulis: Habieb Febriansyah, news
Tenaga kesehatan dari Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Kota Administrasi Jakarta Pusat menyuntikkan vaksin rabies ke seekor kucing liar di Kantor Kelurahan Mangga Dua Selatan, Jakarta, KamisÊ(21/9/2023). Suku Dinas KPKP Kota Administrasi Jakarta Pusat menggelar vaksinasi rabies gratis yang dilaksanakan secara berkala dalam rangka mempertahankan DKI Jakarta tetap bebas rabies sekaligus menyambut Hari Rabies Sedunia yang diperngati setiap tanggal 28 September. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/tom

Sahabat.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta harus menyiapkan strategi agar bisa memvaksinasi seluruh hewan penular rabies (HPR)  mengingat  daerah sekitar sudah tidak lagi menyandang bebas rabies.

"Kita harus jangkau seluruh hewan penular rabies agar bisa mempertahankan status bebas rabies," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Perikanan (KPKP) DKI Jakarta Suharini Eliawati saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Menurut Suharini per Oktober Dinas KPKP DKI  Jakarta telah memvaksinasi  56.173 hewan penular rabies (HPR) atau 122 persen dari target vaksinasi rabies 2023 yakni sebanyak 45.735 ekor.
 
Adapun rincian HPR yang disuntik vaksin di antaranya kucing 42.973 ekor, anjing 12.748 ekor, monyet 300 ekor, dan musang 152 ekor yang mayoritas merupakan hewan peliharaan.

Selain itu, Suharini memastikan sampai saat ini belum ada temuan maupun laporan mengenai anjing, kucing, kera, hingga musang yang terpapar rabies.

Dinas KPKP DKI Jakarta  senantiasa menjaga agar kasus rabies di Jakarta tetap nihil.
 
Sebelumnya, Dinas KPKP DKI Jakarta menyatakan realisasi vaksinasi rabies pada hewan penular rabies (HPR) di DKI hingga September 2023 mencapai 91 persen atau sebanyak 41.826 ekor dari target yang ditetapkan 45.735 ekor.
 
Vaksinasi rabies tersebut dilaksanakan oleh Dinas KPKP bekerja sama dengan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang DKI Jakarta, Rumah Sakit Hewan Jakarta (RSHJ), serta sejumlah dokter hewan dan klinik hewan lainnya.
 
DKI Jakarta sudah dinyatakan sebagai daerah bebas rabies sejak 2004 sebagaimana Keputusan Menteri Pertanian Nomor 556/Kpts/PD.640/10/2004 tentang Pernyataan Provinsi DKI Jakarta Bebas Rabies.
 
Selain vaksinasi pada HPR, strategi lain yang dilakukan Pemprov DKI yaitu mengendalikan populasi HPR dengan sterilisasi.

Menurut catatan Dinas KPKP DKI, realisasi sterilisasi HPR mencapai 9.170 ekor atau 91,7 persen dari target 10.000 ekor hingga September 2023.(Ant)

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment