Pemprov Gorontalo Evaluasi Perkembangan Desa Secara Berjenjang

16 Februari 2023 10:59
Penulis: Habieb Febriansyah, news
Pemprov Gorontalo mengikuti Rakernas Sembilan Tahun implementasi UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang digelar secara virtual oleh pihak Kementerian Dalam Negeri. (ANTARA/HO-Diskominfotik)

Sahabat.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo, mengevaluasi perkembangan kemajuan desa secara berjenjang di seluruh kabupaten dan kota.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Gorontalo, Slamet Bakri, di Gorontalo, Kamis, mengatakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang diikuti secara virtual bersama Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sukri Botutihe, juga untuk mengevaluasi tentang sembilan tahun Undang-undang (UU) Desa.

Sesuai penyampaian Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, Eko Prasetyanto Purnomo, bahwa melalui Rakernas, diharapkan implementasi UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, bisa lebih baik.

Oleh karena itu, sangat diperlukan adanya sinergi antara pusat, daerah dan desa untuk melihat sejauh mana regulasi tersebut berjalan.

"Selama ini, pemerintahan di Gorontalo pun menilai UU Desa sudah berjalan baik," kata Slamet.

Terlebih dengan adanya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 81 Tahun 2015, tentang perkembangan desa yang dievaluasi secara berjenjang.

"Kami pun melakukan evaluasi tersebut. Termasuk menindaklanjuti evaluasi desa dengan mendorong desa-desa yang berpotensi menjadi juara di tingkat provinsi untuk mengikuti evaluasi desa. Terutama bagi desa-desa yang memiliki potensi seperti desa-desa wisata atau yang mempunyai keunggulan tersendiri," kata Slamet.

Ia berharap, semakin banyak inovasi desa untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

Pemerintah desa pun diharapkan bisa menggerakkan semangat kemandirian dan produktivitas warga melalui produk-produk desa, pariwisata dan potensi lainnya.(Ant)

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment