Sahabat.com - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng)menyatakan komitmen dalam memenuhi hak bagi para penyandang disabilitas sesuai dengan amanat undang-undang.
"Kita mengayomi dan memberi perlindungan sesuai amanah UU 8 tahun 2016, penyandang disabilitas memiliki kesempatan yang sama," kata Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo di Palangka Raya, Senin, di sela menerima kunjungan kerja Komisi Nasional (Komnas) Disabilitas.
Mengacu UU 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas, katanya, maka kesamaan kesempatan adalah keadaan yang memberikan peluang ataupun menyediakan akses kepada penyandang disabilitas, untuk menyalurkan potensi dalam segala aspek penyelenggaraan negara dan masyarakat.
Ia mengatakan pelaksanaan maupun pemenuhan hak penyandang disabilitas berasaskan penghormatan terhadap martabat, otonomi individu, tanpa diskriminasi, partisipasi penuh, keragaman manusia dan kemanusiaan, kesamaan kesempatan, kesetaraan, aksesibilitas, kapasitas yang terus berkembang dan identitas anak, inklusif dan
perlakuan khusus dan perlindungan lebih.
Pelaksanaan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas itu, kata dia, di antaranya mewujudkan taraf kehidupan penyandang disabilitas yang lebih berkualitas, adil, sejahtera lahir dan batin, mandiri, serta bermartabat, hingga melindungi penyandang disabilitas dari penelantaran dan eksploitasi, pelecehan dan segala tindakan diskriminatif, serta pelanggaran hak asasi manusia.
"Keberadaan penyandang disabilitas jangan lagi diartikan tidak ada kesempatan. Kita memberikan peluang dan ruang gerak seluasnya," katanya.
Untuk itu dia menegaskan, terkait hal ini menjadi tanggung jawab jawab bersama untuk mendukung dan melindungi, memberi hak serta kewajiban yang sama bagi penyandang disabilitas dengan masyarakat lainnya.
Lebih lanjut dalam pertemuan itu, wagub juga berterima kasih dan menyambut baik kehadiran Komnas Disabilitas, serta menekankan komitmen pemerintah provinsi terhadap penyandang disabilitas.
Dia berharap melalui kunjungan dan kegiatan roadshow Komnas Disabilitas banyak hal yang dapat diserap dan maupun pelaksanaan diskusi, sehingga memberikan gambaran dan wawasan tentang upaya terbaik pemerintah provinsi dalam melindungi dan mengayomi penyandang disabilitas.
Komnas Disabilitas merupakan lembaga negara yang dilantik presiden pada 1 Oktober 2021 yang bersifat independen dan bertugas memantau, mengevaluasi dan mengadvokasi pelaksanaan penghormatan, pelaksanaan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas di Indonesia.
Kedatangan Komnas Disabilitas dalam rangka pemantauan dan melihat praktik tersebut di wilayah Kalteng.
“Kehadiran kami guna sosialisasi terkait pemenuhan amanat mandat UU tentang disabilitas seperti disampaikan presiden yang mengamanahkan kami berkunjung ke seluruh pemerintah daerah untuk memastikan terpenuhi hak dan kewajiban penyandang disabilitas,” kata Komisioner sekaligus Wakil Ketua Komnas Disabilitas Nasional Deka Kurniawan.(Ant)
0 Komentar
KPAI Dapati 1,14 Juta Anak Masih Jadi Pekerja Anak
Kasad Panen Raya Jagung dan Singkong di Lahan Ketahanan Pangan Kostrad Ciemas Sukabumi
Siap Galau Bareng Lyodra hingga Afgan di Pesona Nusantara NTV
Tokoh Adat Ungkap Kedekatan PLN dengan Masyarakat di Sekitar Kawasan Pengembangan PLTP Ulumbu
PLN UIP Nusra Kembangkan Berbagai Sektor Potensial di Sekitar Kawasan Pengembangan PLTP Ulumbu
Polda Metro Jaya Tangkap Kekasih Artis Tamara Tyasmara
Tanggul wulan Jebol, Jalur Pantura-kudus Terputus
Wakapolri Tegaskan Tidak Ada Instruksi Video Testimoni Rektor
Leave a comment