Pemprov Sulteng Sinergi Pemerintah Pusat Canangkan Desa Antikorupsi

09 Mei 2023 09:31
Penulis: Alber Laia, news
Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Novalina (ANTARA/HO-Biro Administrasi Pimpinan Setda Pemprov Sulteng)

Sahabat.com - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) bersinergi dengan pemerintah pusat mencanangkan desa antikorupsi, untuk mencegah penyalahgunaan penggunaan anggaran negara dalam pemerintahan dan pembangunan desa.  

"Hal ini bertujuan untuk mewujudkan dan meningkatkan tata kelola pemerintahan desa yang berintegritas," kata Sekretaris Daerah Provinsi Sulteng Novalina, di Palu, Selasa.

Novalina mengemukakan bahwa pencanangan desa antikorupsi merupakan program Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melibatkan Kemendagri, Kemendes-PDTT, dan Kementerian Keuangan.  

Kata Novalina, desa antikorupsi merupakan program nasional pemerintah pusat yang melibatkan pemerintah daerah.

Untuk Sulawesi Tengah, terdapat beberapa desa di Kabupaten Parigi Moutong, Kabupaten Sigi dan Donggala sebagai desa percontohan antikorupsi.

Desa Kotaraya Selatan di Parigi Moutong menjadi salah satu yang dicanangkan untuk menjadi percontohan.

Pencanangan itu, ujar dia, diikutkan dengan bimbingan teknis peningkatan kapasitas aparatur desa dalam pengelolaan keuangan desa.

"Desa Antikorupsi ini adalah untuk membangun integritas dan nilai antikorupsi di desa, tata kelola pemerintahan desa yang berintegritas sesuai indikator desa antikorupsi serta pemahaman dan peningkatan peran serta masyarakat dalam upaya mencegah korupsi dan memberantas korupsi," ujarnya.

Ia menambahkan, pemerintah desa yang terdiri dari kepala desa, sekretaris, bendahara, dan kaur-kaur harus mengikuti pedoman pengelolaan dan penggunaan dana desa yang disediakan oleh Pemerintah Pusat, agar dana desa tepat sasaran dalam penggunaannya.(Ant)

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment