Sahabat.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara(Sulut) menargetkan seluruh pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) memiliki sertifikat Nomor Induk Berusaha (NIB).
"Kami menargetkan semua UMKM di Sulut memiliki NIB," kata Kadis Koperasi dan UMKM Provinsi Sulut Ronald Sorongan, di Manado, Rabu.
Dia mengatakan Sulut memiliki puluhan ribu UMKM dan diharapkan memiliki NIB.
"Pemerintah akan berupaya memfasilitasi, walaupun tidak serentak, namun secara bertahap UMKM bisa memiliki NIB," katanya.
Dia mengatakan pelaku UMKM jangan hanya sekedar mengurus dan mendapatkan sertifikat NIB, tapi harus paham mengenai manfaat yang didapatkan setelah mengantongi NIB.
Ronald menjelaskan, untuk membangun pemahaman pelaku UMKM terhadap pentingnya mengantongi NIB, Pemerintah Sulut melalui Dinas Koperasi dan UKM, intens memberikan informasi, pelatihan, dan pendampingan.
"Kami akan terus memfasilitasi agar produk UMKM bisa masuk pasar domestik bahkan internasional," jelasnya.
Ia mengatakan NIB penting karena menjadi titik awal untuk mengurus izin yang lain, termasuk sertifikasi halal.
Pelaku UMKM, katanya, yang sudah mengantongi NIB, artinya usahanya sudah formal, karena teregister dalam database.(Ant)
0 Komentar
KPAI Dapati 1,14 Juta Anak Masih Jadi Pekerja Anak
Kasad Panen Raya Jagung dan Singkong di Lahan Ketahanan Pangan Kostrad Ciemas Sukabumi
Siap Galau Bareng Lyodra hingga Afgan di Pesona Nusantara NTV
Tokoh Adat Ungkap Kedekatan PLN dengan Masyarakat di Sekitar Kawasan Pengembangan PLTP Ulumbu
PLN UIP Nusra Kembangkan Berbagai Sektor Potensial di Sekitar Kawasan Pengembangan PLTP Ulumbu
Polda Metro Jaya Tangkap Kekasih Artis Tamara Tyasmara
Tanggul wulan Jebol, Jalur Pantura-kudus Terputus
Wakapolri Tegaskan Tidak Ada Instruksi Video Testimoni Rektor
AMIN Gelar Kampanye Akbar di JIS, Ini Tiga Lokasi Parkir Kendaraan
Leave a comment