Sahabat.com - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi tingkat SD dan SMP di Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat, masih dibuka hingga Selasa malam.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung Hikmat Ginanjar mengatakan, anak-anak yang belum bisa masuk ke sekolah negeri bisa memilih sekolah-sekolah negeri yang kuotanya belum terpenuhi melalui sistem PPDB Online pada Selasa dari pukul 12.00 WIB sampai pukul 23.59 WIB.
"Silakan memilih sekolah yang tersedia dalam sistem, kemudian lakukan daftar ulang secara online pada 12-13 Juli 2023," katanya.
Ia menyampaikan, perpanjangan pendaftaran PPDB jalur zonasi atau proses seleksi tahap 2 dilakukan setelah pengumuman PPDB Kota Bandung tingkat SD dan SMP 2023 untuk mengisi kuota penerimaan siswa yang masih tersisa di sekolah-sekolah negeri.
Hasil seleksi PPDB jalur zonasi tingkat SD dan SMP di Kota Bandung sudah disampaikan sejak Senin (10/7) pukul 18.00 WIB.
Hikmat memastikan tidak ada pungutan biaya dalam seluruh tahapan pelaksanaan PPDB di Kota Bandung, mulai dari pendataan, pendaftaran, pengumuman, hingga daftar ulang.
Informasi mengenai kalender pendidikan dan masa pengenalan sekolah bagi peserta didik baru bisa diakses melalui situs web, akun instagram, maupun saluran YouTube Dinas Pendidikan Kota Bandung.(Ant)
0 Komentar
KPAI Dapati 1,14 Juta Anak Masih Jadi Pekerja Anak
Kasad Panen Raya Jagung dan Singkong di Lahan Ketahanan Pangan Kostrad Ciemas Sukabumi
Siap Galau Bareng Lyodra hingga Afgan di Pesona Nusantara NTV
Tokoh Adat Ungkap Kedekatan PLN dengan Masyarakat di Sekitar Kawasan Pengembangan PLTP Ulumbu
PLN UIP Nusra Kembangkan Berbagai Sektor Potensial di Sekitar Kawasan Pengembangan PLTP Ulumbu
Polda Metro Jaya Tangkap Kekasih Artis Tamara Tyasmara
Tanggul wulan Jebol, Jalur Pantura-kudus Terputus
Wakapolri Tegaskan Tidak Ada Instruksi Video Testimoni Rektor
Leave a comment