Penduduk Miskin Solok Selatan Berkurang Menjadi 11.810 Jiwa

01 Februari 2023 10:52
Penulis: Habieb Febriansyah, news
Ilustrasi - Warga melintas dekat pemukiman penduduk di pinggiran sungai Jangkuk, Ampenan, Mataram, NTB, Rabu (1/2/2023). ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/nym.

Sahabat.com - Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Solok Selatan, Sumatera Barat, Abdul Razi mengatakan jumlah penduduk miskin di Kabupaten itu pada 2022 berkurang menjadi 11.810 jiwa dibandingkan dengan 2021 yang mencapai 13.410 jiwa.

"Kemiskinan di Solok Selatan pada 2021 yaitu 7,52 persen dari jumlah penduduk sedangkan pada 2022 turun menjadi 6,51 persen dengan rata-rata pengeluaran perkapita Rp470.090 per bulan," katanya, di Padang Aro, Rabu.

Sedangkan kedalaman atau seberapa jauh penduduk dari garis kemiskinan pada 2021 indeksnya 1,28 dan turun menjadi 1,12 pada 2022.

Indeks kedalaman kemiskinan (Poverty Gap Index-P1), merupakan ukuran rata-rata kesenjangan pengeluaran masing-masing penduduk miskin terhadap garis kemiskinan bila semakin tinggi nilai indeks, semakin jauh rata-rata pengeluaran penduduk dari garis kemiskinan.

Sedangkan tingkat keparahan ketimpangan kemiskinan pada 2021 indeksnya 0,31 dan menjadi 0,25 pada 2022.

Indeks keparahan kemiskinan (Proverty Severity Index-P2) memberikan gambaran mengenai penyebaran pengeluaran diantara penduduk miskin apabila semakin tinggi nilai indeks, semakin tinggi ketimpangan pengeluaran diantara penduduk miskin

Dia mengatakan, untuk kemiskinan ekstrem di Solok Selatan juga turun dari 3.200 jiwa atau 1,8 persen dari jumlah penduduk pada 2021 menjadi 2.770 jiwa atau 1,53 persen.

Kategori masyarakat Solok Selatan yang masuk kemiskinan ekstrem katanya apabila pengeluaran perkapita per bulan Rp383 ribu.

"Pemerintah menargetkan pada 2024 kemiskinan ekstrem 0 persen dan itu butuh kerjasama semua pihak," ujarnya.

Perkembangan persentase penduduk miskin Solok Selatan 6,51 persen masih di atas Provinsi Sumbar dengan 5,92 persen.

Dia menambahkan, penyebab utama turunnya kemiskinan di Solok Selatan adalah menurunnya kasus COVID-19 sehingga masyarakat bisa beraktivitas seperti biasa.

Untuk mengukur kemiskinan, BPS menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (basic needs approach).

Dengan pendekatan ini, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran.(Ant)

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment