Penempatan Kabel Utilitas Semrawut Ganggu Pejalan Kaki di Surabaya

17 Maret 2023 11:47
Penulis: Habieb Febriansyah, news
Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Karno saat menemukan penempatan kabel utilitas yang semrawut salah satunya di kawasan pedestrian Jalan Mayjend Sungkono, Surabaya, Jumat (17/3/2023). (ANTARA/HO-Diskominfo Surabaya)

Sahabat.com - Penempatan kabel utilitas yang semrawut atau acak-acakan di kawasan pedestrian Kota Surabaya, Jawa Timur, dianggap mengganggu para pejalan kaki.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Anas Karno di Surabaya, Jumat, mengatakan pihaknya menemukan penempatan kabel utilitas yang semrawut, salah satunya di kawasan pedestrian Jalan Mayjend Sungkono.

"Kabel yang semrawut ini tentunya mengganggu dan membahayakan pejalan kaki. Apalagi kalau terputus atau terjadi permasalahan. Selain itu juga mengurangi estetika kota," ujarnya.

Menurut dia, kondisi ini banyak dikeluhkan masyarakat karena ada di beberapa tempat pedestrian lainnya.

Menurut Anas, permasalahan ini harus disikapi serius oleh Pemkot Surabaya dengan melakukan penataan ulang terhadap kabel utilitas seperti halnya ducting utility atau pemasangan kabel utilitas terpadu yang diletakkan di bawah tanah.

Ducting merupakan wadah yang dapat menampung kabel listrik, telepon, fiber optik, dan pipa gas dalam satu lubang. Penerapan ini mengganti metode gali-tutup tanah yang berisiko.

"Misalnya dalam 1 tahun ada 3 kali pemasangan dengan gali-tutup kabel dalam satu tempat. Setelah selesai dibiarkan menganga. Ini kan berbahaya dan bisa bikin kecelakaan," kata Anas.

Untuk itu, ducting utility bisa menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Surabaya karena tempat itu bisa disewakan kepada para pemilik utilitas.

"Pembuatan ducting memang butuh biaya yang tidak murah. Tapi Pemkot bisa bekerja sama dengan investor. Tentunya melalui skema yang saling menguntungkan," ujar dia.

Anas menambahkan, pihaknya berencana akan menggelar rapat dengar pendapat dengan pihak-pihak terkait menyangkut persoalan ini.(Ant)

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment