Sahabat.com - Polisi berhasil menangkap tiga perampok yang menewaskan sopir taksi online bernama Anton Supriadi (38) di Km 37 Tol Jagorawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, oleh tiga orang. Dua perampok yang sempat kabur, saat ini telah tertangkap.
"Sudah (tertangkap 2 pelaku yang kabur)," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin, Senin (3/4/2023).
Dari tiga pelaku perampokan, polisi semula menangkap satu pelaku bernama M Fajar Sidik (20). Polisi lalu menangkap dua pelaku lainnya.
Semester, Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohannes Redhoi Sigiro mengatakan kedua pelaku yang kabur ditangkap di Cilincing, Jakarta Utara (Utara). Kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mako Polres Bogor.
"(Ditangkap di) Cilincing, Jakarta Utara," kata Giro.
Polisi sebelumnya menangkap tersangka M Fajar Sidik (20) lebih dulu. Sementara dua pelaku lainnya kabur.
"Sudah, (Fajar) sedang kami periksa sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohannes Redhoi Sigiro.
Tersangka dikenai Pasal 365 ayat 4 KUHP atas kasus perampokan yang dilakukan secara bersama-sama. Tersangka terancam hukuman mati, mengutip Detikcom.
"Pasal 365 ayat 4 karena korban meninggal dunia, karena mereka bersama-sama. Ancaman hukumannya seumur hidup atau hukum mati," tandasnya.
0 Komentar
Alumni USU Jabodetabek Peduli Gelar Perayaan HUT ke-79 RI, Ini Pesan Ketua Pembina Nurdin Tampubolon
Bio Farma Terima Award dari Markplus dalam Sektor Farmasi
Menteri LHK Siti Nurbaya Jadi Inspektur Upacara 17 Agustus di Taman Nasional Gunung Rinjani
Ibu Kota Nusantara Sebagai Kota Unik
Moeldoko Ingatkan Percepatan Implementasi Program MLFF
Aturan Pelaksana UU Kesehatan Telah Diterbitkan Pemerintah
Cuaca Sebagian Besar Indonesia Berawan Tebal Rabu
Leave a comment