Peringatan BMKG! Sinar UV 'Bakar' Sebagian Wilayah RI Hari Ini, Mulai Pukul 09.00 WIB

25 April 2023 03:18
Penulis: Ramses Manurung, news
Ilustrasi paparan sinar UV/ist

Sahabat.com - Badan Meteorologi dan Klimatologi (BMKG) melalui akun instagram resminya, Senin (24/4/2023), mengeluarkan peringatan tentang potensi bahaya Sinar UV ekstrem matahari yang akan 'membakar' sebagian wilayah Indonesia. 

BMKG menyebut paparan Sinar UV ekstrem matahari akan terjadi pada hari ini, Selasa (25/4/2023), mulai pukul 09.00 WIB.

Paparan sinar Ultraviolet (UV) kategori ekstrem terutama akan melanda sebagian besar wilayah Indonesia di kawasan Timur dan Tengah tanah air.

Dijelaskan, sinar tersebut akan dimulai dari wilayah Papua. Lalu, mulai menjalar hingga kawasan Sulawesi pada pukul 10.00 WIB, dan berlanjut ke bagian atas Kalimantan serta Jawa Timur pukul 11.00 WIB.

Paparan sinar UV ekstrem ini akan berlalu dari wilayah RI pada pukul 13.00 WIB. Sinar UV ekstrem ini diindikasikan dengan warna ungu oleh BMKG berdasarkan angka indeks di atas 11.

"Sinar UV ekstrem ini merupakan tingkat bahaya terparah bagi orang yang terpapar matahari tanpa pelindung," demikian penjelasan di website BMKG.

Diperlukan berbagai tindakan pencegahan karena kulit dan mata dapat rusak dan terbakar dalam hitungan menit.

Sementara itu, untuk indeks sinar UV sangat bahaya yang ditandai dengan indikator warna merah akan memulai kawasan Papua pada pukul 08.00 WIB. Lalu menjalar hingga Sulawesi pukul 09.00 WIB.

Paparan sinar UV kategori sangat bahaya ini akan melanda seluruh kawasan Indonesia pada pukul 11.00 WIB. Dimulai dari daerah Aceh hingga bagian atas Papua. Termasuk kawasan Jawa Tengah dan Timue serta Kalimantan Utara.

Berikut penjelasan dan imbauan BMKG saat Indeks UV berbahaya:

Merah UV Indeks: 8-10

Kategori: Very High (Resiko bahaya sangat tinggi)

Imbauan:

- Tingkat bahaya tinggi bagi orang yang terpapar matahari tanpa pelindung, diperlukan tindakan pencegahan ekstra karena kulit dan mata dapat rusak dan terbakar dengan cepat
-Minimalisir waktu di bawah paparan matahari antara pukul 10 pagi hingga pukul 4
sore
- Tetap di tempat teduh pada saat matahari terik siang hari
- Kenakan pakaian pelindung matahari, topi lebar, dan kacamata hitam yang menghalangi sinar UV, pada saat berada di luar ruangan
- Oleskan cairan pelembab tabir surya SPF 30+ setiap 2 jam bahkan pada hari berawan, setelah berenang, atau berkeringat
- Permukaan yang cerah, seperti pasir, air, dan salju, akan meningkatkan paparan UV.

Ungu UV Indeks: >11

Kategori: Ekstrem (Resiko bahaya sangat ekstrem)

Imbauan:

- Tingkat bahaya ekstrem bagi orang yang terpapar matahari tanpa pelindung diperlukan semua tindakan pencegahan terhadap kulit dan mata.
- Hindari paparan sinar matahari antara pukul 10 pagi hingga pukul 4 sore
- Tetap di tempat teduh pada saat matahari terik siang hari
- Kenakan pakaian pelindung matahari, topi lebar, dan kacamata hitam yang menghalangi sinar UV, pada saat berada di luar ruangan
- Oleskan cairan pelembab tabir surya SPF 30+ setiap 2 jam bahkan pada hari berawan, setelah berenang, atau berkeringat.
- Permukaan yang cerah, seperti pasir, air, dan salju, akan meningkatkan paparan UV.

 

 

 

     

 

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment