Sahabat.com - Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara Andap Budhi Revianto mengingatkan semua perusahaan yang tidak disiplin dan abai terhadap kewajiban mendaftarkan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan, dapat dikenakan sanksi pidana.
"Rakyat yang bekerja adalah penyumbang pajak pada negara. Di negara manapun jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan politik tetap negara." Ujar Andap saat menghadiri peluncuran program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh Pemda Muna Barat bekerjasana dengan BPJS Ketenagakerjaan (Jamsostek).
Acara berlangsung di lapangan Desa Guali, Kecamatan Kusambi, Kabupaten Muna Barat, Minggu dan program jaminan sosial di Muna Barat tersebut diberi nama Kasowoha, berarti perlindungan.
Andap mengingatkan Jaminan sosial merupakan amanat dari UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang selanjutnya diatur dalam UU Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan UU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Nasional (BPJS). Jaminan sosial yang dimaksud meliputi Jaminan Kesehatan dan bagi pekerja mendapatkan Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun dan Jaminan Kematian.
Di Indonesia, bagi Andap, jaminan sosial bagi pekerja merupakan bagian amanat konstitusi atas terpenuhinya pekerjaan yang layak bagi rakyat. Butuh keseriusan dari semua institusi Pemerintah Daerah terkait, termasuk BPJS Jamsostek untuk pro aktif.
Kata Andap, peluncuran Kasowoha sesuai dengan falsafah leluhur masyarakat Muna ‘Koemo Wuto Sumanomo Liwu’ yang artinya kita tidak mementingkan diri sendiri, tapi yang terpenting mengutamakan negeri untuk memberikan pengabdian yang terbaik.
Falsafah _Wita Kabarati_ bagi pejabat publik menurut Andap tidak cukup dengan memiliki empati. Menjadi kewajiban bagi pejabat publik falsafah tersebut diimplementasikan dalam berbagai kebijakan sebagai langkah nyata menjalankan perintah konstitusi dan peraturan perundang-undangan untuk tercapainya kesejahteraan sosial.
"Tidak ada kesejahteraan sosial, tanpa jaminan sosial bagi rakyat. Itu adalah prinsip dasar sesuai amanat konstitusi. Kita teguhkan kembali langkah konstitusional tersebut dari Muna Barat," pungkas Andap
Pada acara tersebut Andap Budhi Revianto menyerahkan pula program kesejahteraan sosial berupa beasiswa bagi siswa SMA, SMK dan SLB di Kabupaten Muna Barat. Di samping itu program lainnya yang diserahkan adalah berupa dua ribu paket sembako.(Ant)
0 Komentar
KPAI Dapati 1,14 Juta Anak Masih Jadi Pekerja Anak
Kasad Panen Raya Jagung dan Singkong di Lahan Ketahanan Pangan Kostrad Ciemas Sukabumi
Siap Galau Bareng Lyodra hingga Afgan di Pesona Nusantara NTV
Tokoh Adat Ungkap Kedekatan PLN dengan Masyarakat di Sekitar Kawasan Pengembangan PLTP Ulumbu
PLN UIP Nusra Kembangkan Berbagai Sektor Potensial di Sekitar Kawasan Pengembangan PLTP Ulumbu
Polda Metro Jaya Tangkap Kekasih Artis Tamara Tyasmara
Tanggul wulan Jebol, Jalur Pantura-kudus Terputus
Wakapolri Tegaskan Tidak Ada Instruksi Video Testimoni Rektor
AMIN Gelar Kampanye Akbar di JIS, Ini Tiga Lokasi Parkir Kendaraan
Leave a comment