PLTS Berkapasitas 50 MW Siap Terangi IKN

16 Januari 2024 11:16
Penulis: Adiantoro, news
Pembangunan PLTS 50 MW ini merupakan bagian dari rencana pemerintah untuk mengembangkan energi baru dan terbarukan (EBT) di IKN Nusantara. (Istimewa/Humas Kementerian ESDM)

Sahabat.com - Pemerintah Indonesia terus berkomitmen mewujudkan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang hijau dan ramah lingkungan. 

Salah satu upaya yang dilakukan yakni dengan memanfaatkan sumber energi ramah lingkungan, seperti Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas 50 megawatt (MW).

Rencananya PLTS tersebut dibangun di atas lahan seluas 100 hektar di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim). PLTS ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan listrik di IKN Nusantara sebesar 10 persen.

"Untuk proyek Green City untuk IKN, sudah dilaksanakan antara lain PLTS 10 MW yang Commercial Operations Rate (COD) bulan depan tahun 2024, kemudian juga PLTS 40 MW ini akan COD di pertengahan tahun 2024" ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif dalam konferensi pers 'Capaian Kinerja Sektor ESDM Tahun 2023', di Kantor Kementerian ESDM Jakarta, Senin (15/1/2024).

Pembangunan PLTS 50 MW ini merupakan bagian dari rencana pemerintah untuk mengembangkan energi baru dan terbarukan (EBT) di IKN Nusantara. Pemerintah menargetkan IKN Nusantara dapat menggunakan EBT sebesar 80 persen dari total kebutuhan listriknya pada 2045.

Arifin menjelaskan, selain pembangunan PLTS juga akan dibangun gardu induk berkapasitas 50 MW yang akan digunakan sebagai sumber pasokan listrik saat pembangunan PLTS berjalan di IKN.

"Kemudian juga akan dipasang gardu induk 50 MW dan transmisinya untuk bisa memfasilitasi dampak adanya produksi dari PLTS tersebut," ujar Arifin.

Sebagai sumber listrik utama ramah lingkungan untuk IKN, PLN juga telah menyediakan infrastruktur pengisian daya kendaraan listrik (SPKLU) di IKN Nusantara untuk penggunaan kendaraan listrik sebagai sarana transportasi utama di ibukota baru.

Selain itu, sumber energi bersih yang akan digunakan untuk memasok IKN yaitu dengan penggunaan gas bumi. Hal ini terlihat dari adanya Skema Komersial Gas Bumi IKN yang disetujui Kementerian ESDM dan Pertamina Group pada Rapat Jaringan Gas IKN di Sentul pada 1 September 2023.

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment