Sahabat.com - Polda Metro Jaya membuka sembilan layanan Sentra Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di DKI Jakarta guna memudahkan masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, Selasa.
Melalui unggahan di akun Twitter Ditlantas Polda Metro Jaya @tmcpoldametro di Jakarta disebutkan, dokumen yang perlu disiapkan para wajib pajak antara lain KTP, BPKB dan STNK asli yang masing-masing disertai salinannya (fotokopi).
Pemohon juga dipastikan tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan lebih dari satu tahun.
Layanan Samsat Keliling hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, sedangkan perpanjangan STNK dan ganti pelat nomor kendaraan lima tahunan harus mendatangi ke kantor Samsat.
Berikut lokasinya dengan jam layanan pada pukul 08.00 sampai 14.00 WIB.
1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat
2. Jakarta Pusat di halaman parkir Lapangan Banteng.
3. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat setempat
4. Halaman parkir Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading
5. Jakarta Barat di Mal Citraland.
6. Jakarta Selatan di lapangan parkir Samsat setempat
7. Halaman parkir TMP Kalibata
8. Jakarta Timur di halaman lapangan tenis Samsat setempat
9. Halaman parkir Pasar Induk Kramat Jati.(Ant)
0 Komentar
KPAI Dapati 1,14 Juta Anak Masih Jadi Pekerja Anak
Kasad Panen Raya Jagung dan Singkong di Lahan Ketahanan Pangan Kostrad Ciemas Sukabumi
Siap Galau Bareng Lyodra hingga Afgan di Pesona Nusantara NTV
Tokoh Adat Ungkap Kedekatan PLN dengan Masyarakat di Sekitar Kawasan Pengembangan PLTP Ulumbu
PLN UIP Nusra Kembangkan Berbagai Sektor Potensial di Sekitar Kawasan Pengembangan PLTP Ulumbu
Polda Metro Jaya Tangkap Kekasih Artis Tamara Tyasmara
Tanggul wulan Jebol, Jalur Pantura-kudus Terputus
Wakapolri Tegaskan Tidak Ada Instruksi Video Testimoni Rektor
Leave a comment