Polda Metro Jaya Libatkan Tim TAA Dalam Rekonstruksi Ulang Kecelakaan

02 Februari 2023 08:51
Penulis: Habieb Febriansyah, news
Polda Metro Jaya melakukan rekonstruksi ulang kasus kecelakaan yang menewaskan MHA, mahasiswa UI di Jakarta, Kamis (2/2/2023).(ANTARA/Ilham Kausar)

Sahabat.com - Polda Metro Jaya melibatkan tim "Traffic Accident Analysis" (TAA) Korlantas Polri dalam rekonstruksi ulang kecelakaan yang menewaskan seorang mahasiswa Universitas Indonesia (UI) pada Kamis.
 
"Ada 'Traffic Accident Analysis' kita turunkan," kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi kepada wartawan di Jakarta.
 
Firman menjelaskan pengerahan tim tersebut untuk memperjelas kronologi kecelakaan tersebut.
 
"Kita pakai untuk memperkuat, memastikan simulasi sebenarnya apa sih yang terjadi. Masih sempat nggak sih seseorang itu melakukan tindakan pencegahan, itu nanti akan terlihat di sana," kata Firman.
 
Personel Polda Metro Jaya juga menunjukkan adegan dalam rekonstruksi ulang kecelakaan yang menewaskan MHA di Jagakarsa, Jakarta Selatan. "Ada sembilan adegan yang direkonstruksi," kata pimpinan rekonstruksi Iptu Arif S.
 
Rekonstruksi ulang pada ini dilakukan sebagai komitmen Polda Metro Jaya atas hasil asistensi dan konsultasi serta diskusi dengan sejumlah pihak.

Polda Metro Jaya melakukan rekonstruksi ulang kasus kecelakaan yang menewaskan MHA, mahasiswa Universitas Indonesia (UI) di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis.
 
Berdasarkan dari informasi yang diterima, Polda Metro Jaya menghadirkan sembilan saksi, yakni FY, FAP, A, AS (ahli waris MHA), AF, MF, IH, MR dan AP.
 
Selain menghadirkan saksi, Kepolisian juga menghadirkan tujuh pihak internal dari Direktorat Penegakan Hukum (Ditgakkum) Korlantas, Inspektorat Pengawasan Polda (Itwasda), Bidang Profesi dan Pengamanan
 (Propam) dan Bidang Hukum (Kabidkum) Polda Metro Jaya.

Selanjutnya Bidang Humas Polda Metro Jaya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya serta Tim Pusdik Lantas Polri.(Ant)

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment