Sahabat.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya meminta warga tidak perlu mempersoalkan tilang manual atau tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ ETLE) karena keduanya memiliki tujuan yang sama agar aktivitas berlalu lintas selalu aman.
"Tilang elektronik ataupun manual ini sebetulnya tidak perlu dipersoalkan dan tidak perlu dipermasalahkan. Karena aturan ini adalah untuk mengedukasi kita agar aman di jalan, " kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman saat ditemui di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Selasa.
Latif menjelaskan kebijakan diberlakukan kembali tilang manual bukan tidak konsisten tetapi adanya beberapa evaluasi yang dilakukan.
"Ada beberapa hal yang perlu dilakukan untuk saling mendukung antara tilang elektronik dan tilang manual, namun kita tetap berkomitmen akan mengembangkan tilang elektronik sambil menunggu kelengkapan sistem yang ada, " ucapnya.
Latif menyampaikan tilang elektronik memang masih butuh dukungan dari sistem tilang manual karena permasalahan jangkauan area wilayah.
"Ada beberapa ruas jalan yang belum terjangkau oleh tilang elektronik, " katanya.
Latif juga menyampaikan bahwa jajarannya tetap mengutamakan penindakan tetapi tidak semuanya dilakukan tilang.
"Konotasi penindakan jangan diartikan penilangan, Ditlantas itu ada tahapan menggunakan isyarat, kode. Misalnya membunyikan peluit, menunjuk pelanggar, itu juga sudah namanya menindak, " ucapnya.
Latif juga menyampaikan telah menyiapkan sejumlah pencegahan agar anggota di lapangan tidak dapat 'bermain' dengan pengendara di lapangan saat penilangan.
"Tentunya hal pertama yang sudah kita lakukan adalah apel pagi untuk memperkuat koordinasi. Kemudian kita memberikan surat tilang kepada petugas yang memiliki kualifikasi. Sehingga untuk menghindari komplain dan menjaga keamanan kita semuanya, " ucapnya.
Sebelumnya diberitakan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memberlakukan tilang manual bagi pelanggar yang membahayakan dan terlihat langsung anggota di lapangan.
“Tilang manual tetap dilakukan bagi pelanggar yang ugal-ugalan yang melanggar lalu lintas dan terlihat anggota,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman saat dihubungi di Jakarta, Senin (15/5).
Latif menjelaskan penindakan melalui tilang elektronik tetap diberlakukan dan penindakan dengan tilang manual dilakukan apabila ada pelanggar yang membahayakan.
“Penindakan elektronik tetap berjalan, tetapi apabila petugas melihat pelanggaran misal itu membahayakan, ya dihentikan, ditilang,” jelasnya.
Namun begitu Latif menjelaskan tidak akan melakukan razia pengendara seperti yang sebelum-sebelumnya.(Ant)
0 Komentar
KPAI Dapati 1,14 Juta Anak Masih Jadi Pekerja Anak
Kasad Panen Raya Jagung dan Singkong di Lahan Ketahanan Pangan Kostrad Ciemas Sukabumi
Siap Galau Bareng Lyodra hingga Afgan di Pesona Nusantara NTV
Tokoh Adat Ungkap Kedekatan PLN dengan Masyarakat di Sekitar Kawasan Pengembangan PLTP Ulumbu
PLN UIP Nusra Kembangkan Berbagai Sektor Potensial di Sekitar Kawasan Pengembangan PLTP Ulumbu
Polda Metro Jaya Tangkap Kekasih Artis Tamara Tyasmara
Tanggul wulan Jebol, Jalur Pantura-kudus Terputus
Wakapolri Tegaskan Tidak Ada Instruksi Video Testimoni Rektor
Leave a comment