Sahabat.com - Polda Metro Jaya menyebut penerapan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) di jalan akan meningkatkan disiplin dan kesadaran hukum berlalu lintas.
"Kita ketahui ETLE adalah implementasi teknologi untuk mencatat pelanggaran dalam berlalu lintas secara elektronik yang memberikan jaminan penerapan hukum yang sama bagi semua pengguna jalan, " kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Trunoyudo menambahkan pada hakekatnya ETLE bertujuan memberikan efek pencegahan (deterens) kepada pelanggar serta menumbuhkan kesadaran masyarakat.
"Termasuk upaya menghindari penyalahgunaan wewenang petugas di lapangan, " ucapnya.
Trunoyudo menjelaskan pengembangan dan penambahan perangkat ETLE diharapkan juga mampu membantu tugas kepolisian seperti, menguraikan kemacetan dan mendeteksi secara dini atau mengantisipasi kegiatan masyarakat.
"Selain itu pemanfaatan ETLE juga menunjang tugas kepolisian lintas fungsi antara lain, Reserse, dan Intelijen keamanan (Intelkam). Dimana fungsi tersebut berperan dalam bidang operasional, " ucapnya.
Mantan Kabid Humas Jawa Timur tersebut juga menambahkan data yang didapat dari ETLE dapat disinkronkan dengan daftar pencarian orang (DPO) dan daftar pencarian barang (DPB).
"Teknologi ETLE juga dapat digunakan untuk mengungkap tindak kejahatan antara lain, pencurian dan kekerasan (curas), pencurian motor (curanmor), perkelahian antar kelompok remaja dan lainnya," tambahnya.
Trunoyudo menjelaskan data dari ETLE ini juga dapat disinkronkan dengan data surat keterangan catatan kepolisian (SKCK).
"Hal ini akan membuat pelanggar tercatat perilakunya dalam berkendara, " pungkasnya.
Trunoyudo menambahkan sejak ETLE diluncurkan pada tahun 2017 sampai pada tahun 2022 telah terjadi penurunan penindakan pelanggaran sekitar 8,8 persen.
"Pada awal diluncurkan mencapai 21,4 persen turun menjadi 12,6 persen," ucapnya.
Trunoyudo juga berharap penindakan sistem elektronik ini dapat menjadi transformasi mindset (cara berpikir) dan culture set (cara berbudaya) masyarakat dalam berkendara.
Sebagai informasi saat ini jumlah ETLE statis telah tersebar di 98 titik di Jakarta dan kota penyangga.
Rinciannya yaitu Jalan Sudirman dan Jalan MH Thamrin Jakarta pusat ada 12 kamera ETLE statis, Jalan Kota Tua hingga Senayan terdapat 45 kamera, kota penyangga seperti Depok, Cibubur, Cikarang serta jalan tol, arteri, dan halte busway ada 41 kamera.
Tahun ini juga akan ada pengembangan dan penambahan lokasi ETLE di seluruh wilayah Polda Metro Jaya sebanyak 70 titik.(Ant)
0 Komentar
Pemkot Bogor Atur Enam Kegiatan Masyarakat Selama Ramadan
Bupati Lebak Minta Warga Hargai Orang Puasa Selama Ramadhan
Ragam Kuliner Nusantara Jadi Incaran Pemburu Takjil di Benhil
Wali Kota Medan: Cegah Remaja Berkumpul di Jalanan Setelah Subuh
MUI Cianjur Minta Warga Tidak Menggelar Sahur "On The Road"
Kemenag Kota Jambi Mulai Rekam Biometrik Jamaah Calon Haji
DPTPH Kaltim Salurkan Ribuan Bibit Pisang Kepok Kepada Petani
Polisi Giatkan Siskamling Amankan Rumah Kosong dan Cegah Tawuran
Leave a comment