Sahabat.com - Polda Metro Jaya menyebut penerapan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) di jalan akan meningkatkan disiplin dan kesadaran hukum berlalu lintas.
"Kita ketahui ETLE adalah implementasi teknologi untuk mencatat pelanggaran dalam berlalu lintas secara elektronik yang memberikan jaminan penerapan hukum yang sama bagi semua pengguna jalan, " kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Trunoyudo menambahkan pada hakekatnya ETLE bertujuan memberikan efek pencegahan (deterens) kepada pelanggar serta menumbuhkan kesadaran masyarakat.
"Termasuk upaya menghindari penyalahgunaan wewenang petugas di lapangan, " ucapnya.
Trunoyudo menjelaskan pengembangan dan penambahan perangkat ETLE diharapkan juga mampu membantu tugas kepolisian seperti, menguraikan kemacetan dan mendeteksi secara dini atau mengantisipasi kegiatan masyarakat.
"Selain itu pemanfaatan ETLE juga menunjang tugas kepolisian lintas fungsi antara lain, Reserse, dan Intelijen keamanan (Intelkam). Dimana fungsi tersebut berperan dalam bidang operasional, " ucapnya.
Mantan Kabid Humas Jawa Timur tersebut juga menambahkan data yang didapat dari ETLE dapat disinkronkan dengan daftar pencarian orang (DPO) dan daftar pencarian barang (DPB).
"Teknologi ETLE juga dapat digunakan untuk mengungkap tindak kejahatan antara lain, pencurian dan kekerasan (curas), pencurian motor (curanmor), perkelahian antar kelompok remaja dan lainnya," tambahnya.
Trunoyudo menjelaskan data dari ETLE ini juga dapat disinkronkan dengan data surat keterangan catatan kepolisian (SKCK).
"Hal ini akan membuat pelanggar tercatat perilakunya dalam berkendara, " pungkasnya.
Trunoyudo menambahkan sejak ETLE diluncurkan pada tahun 2017 sampai pada tahun 2022 telah terjadi penurunan penindakan pelanggaran sekitar 8,8 persen.
"Pada awal diluncurkan mencapai 21,4 persen turun menjadi 12,6 persen," ucapnya.
Trunoyudo juga berharap penindakan sistem elektronik ini dapat menjadi transformasi mindset (cara berpikir) dan culture set (cara berbudaya) masyarakat dalam berkendara.
Sebagai informasi saat ini jumlah ETLE statis telah tersebar di 98 titik di Jakarta dan kota penyangga.
Rinciannya yaitu Jalan Sudirman dan Jalan MH Thamrin Jakarta pusat ada 12 kamera ETLE statis, Jalan Kota Tua hingga Senayan terdapat 45 kamera, kota penyangga seperti Depok, Cibubur, Cikarang serta jalan tol, arteri, dan halte busway ada 41 kamera.
Tahun ini juga akan ada pengembangan dan penambahan lokasi ETLE di seluruh wilayah Polda Metro Jaya sebanyak 70 titik.(Ant)
0 Komentar
KPAI Dapati 1,14 Juta Anak Masih Jadi Pekerja Anak
Kasad Panen Raya Jagung dan Singkong di Lahan Ketahanan Pangan Kostrad Ciemas Sukabumi
Siap Galau Bareng Lyodra hingga Afgan di Pesona Nusantara NTV
Tokoh Adat Ungkap Kedekatan PLN dengan Masyarakat di Sekitar Kawasan Pengembangan PLTP Ulumbu
PLN UIP Nusra Kembangkan Berbagai Sektor Potensial di Sekitar Kawasan Pengembangan PLTP Ulumbu
Polda Metro Jaya Tangkap Kekasih Artis Tamara Tyasmara
Tanggul wulan Jebol, Jalur Pantura-kudus Terputus
Wakapolri Tegaskan Tidak Ada Instruksi Video Testimoni Rektor
AMIN Gelar Kampanye Akbar di JIS, Ini Tiga Lokasi Parkir Kendaraan
Leave a comment