Sahabat.com - Polda Metro Jaya menyerahkan anak korban pembunuhan di Bekasi MIM (29), bayi A berusia 16 bulan kepada neneknya.
"Kita ketahui balita (A) ternyata ayahnya adalah ayah sambung, maka kemarin, kita ketahui anaknya sehat dan telah diserahkan kepada neneknya, " kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo saat ditemui di Jakarta, Senin.
Bayi A adalah anak dari korban pembunuhan dan penculikan oleh para tersangka HK (21) dan MA (14) terhadap MIM (29) di Bekasi pada Kamis (16/2) pukul 08.30 WIB.
Trunoyudo juga menjelaskan rasa traumatis pada anak tersebut menjadi perhatian pihaknya.
"Artinya, ini tentu jadi perhatian kita terkait traumatisnya. Hak asuh telah diserahkan kepada neneknya tapi kita akan terus pantau perkembangannya," katanya.
Trunoyudo juga menjelaskan Polda Metro Jaya masih akan terus mendalami kasus pembunuhan dan penculikan ini.
"Proses penyidikan belum selesai, penyidik akan melakukan langkah-langkah 'scientific crime investigation' (investigasi kejahatan secara ilmiah) yakni memadukan, memformulasikan secara teknis prosedur, sehingga hasilnya akan akurat dengan bukti-bukti yang sudah kita sita," ucapnya.
Sebelumnya tersangka HK (21) dan MA (15) melakukan pembunuhan, pencurian dan penculikan di Bekasi karena sakit hati terhadap korban MIM (29) pada Kamis (16/2) pukul 08.30 WIB.
Para tersangka memukul dengan tabung gas ke arah kepala korban beberapa kali, setelah itu tersangka mengambil uang Rp950 ribu dan menculik anak korban yang masih berusia 17 bulan.
Tim gabungan Polda Metro Jaya bersama Kepolisian Resor (Polres) Bekasi berhasil melakukan penangkapan tersangka pada Jumat (17/2) pukul 01.00 WIB di daerah Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Polisi juga menjelaskan motif sementara para tersangka adalah sakit hati terhadap perlakuan korban dan permasalahan gaji.
Para tersangka dijerat dengan pasal 340 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP dan Pasal 76F Jo Pasal 83 UU nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan tindak pidana pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan dan penculikan anak.(Ant)
0 Komentar
KPAI Dapati 1,14 Juta Anak Masih Jadi Pekerja Anak
Kasad Panen Raya Jagung dan Singkong di Lahan Ketahanan Pangan Kostrad Ciemas Sukabumi
Siap Galau Bareng Lyodra hingga Afgan di Pesona Nusantara NTV
Tokoh Adat Ungkap Kedekatan PLN dengan Masyarakat di Sekitar Kawasan Pengembangan PLTP Ulumbu
PLN UIP Nusra Kembangkan Berbagai Sektor Potensial di Sekitar Kawasan Pengembangan PLTP Ulumbu
Polda Metro Jaya Tangkap Kekasih Artis Tamara Tyasmara
Tanggul wulan Jebol, Jalur Pantura-kudus Terputus
Wakapolri Tegaskan Tidak Ada Instruksi Video Testimoni Rektor
AMIN Gelar Kampanye Akbar di JIS, Ini Tiga Lokasi Parkir Kendaraan
Leave a comment