Polisi Ringkus Dua Pencuri Motor Usai Lima Kali Beraksi di Jakbar

27 Juni 2023 11:21
Penulis: Habieb Febriansyah, news
Dua pria pencuri motor berinisial DAM (20) dan DPP (19) diamankan di Polsek Cengkareng, Selasa (27/6/2023). ANTARA/Risky Syukur

Sahabat.com - Polisi meringkus dua pria pencuri sepeda motor berinisial DAM (20) dan DPP (19) yang sudah lima kali beraksi di wilayah Cengkareng dan Kalideres, Jakarta Barat.

Dua pria asal Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Sumatera Selatan ditangkap polisi di sebuah Indekos kawasan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat pada Rabu (21/6).

"Berdasarkan pemeriksaan, pelaku sudah lima kali beraksi di wilayah Cengkareng dan Kalideres," kata Kapolsek Cengkareng, Kompol Hasoloan Situmorang dalam jumpa pers pada Selasa.

Hasoloan menyampaikan penangkapan kedua pelaku berawal dari laporan seorang korban berinisial J, yang kehilangan motor miliknya saat diparkir di halaman rumah pada Senin (19/6).

"Korban (J) lalu melapor ke Polsek Cengkareng, kemudian kami melakukan penyelidikan," kata dia.

Berdasarkan keterangan CCTV dan petunjuk para saksi, kedua pelaku kemudian ditangkap di sebuah kos-kosan kawasan Duri Kosambi pada Rabu (21/6).

Dalam penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa lima unit sepeda motor hasil curian dan satu kunci T yang digunakan untuk membongkar kunci motor.

Kepada polisi, kedua pelaku mengaku nekat melalukan aksi curanmor tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Adapun pelaku berinisial DPP, diketahui sudah pernah ditangkap dalam kasus serupa (residivis).

"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku disangkakan dengan Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun," katanya.(Ant)

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment