Sahabat.com - Polisi menangkap peretas handphone (HP) Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Achmad Luthfi bermodus klik file APK yang dikirim via WhatsApp di Palembang. Pelaku berjumlah 2 orang.
"Dua orang diamankan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio, di Lapangan Simpang Lima Semarang, Senin (31/7/2023), seperti dilansir dari laman ntmcpolri.info.
Dwi menyebut keduanya kini tengah dibawa ke Semarang. "Masih OTW ke sini. (Dari) Palembang," tambahnya.
Dia juga menjelaskan ada masyarakat umum juga yang terdampak dari peretasan. Soal kerugian belum ditelusuri karena dua pelaku belum sampai ke Semarang.
"Ada (korban lain). Masyarakat umum," tukasnya.
0 Komentar
Perubahan Susunan Pengurus Perseroan Telkomsel
Mahasiswa Diajak Jaga Kondusifitas saat Sidang Sengketa Pilpres
Sosialisasi Jalur SUTT 150 kV Kupang Peaker-GI Naibonat, Masyarakat Sepakat Dukung PSN PLN
Gunakan Bahan Peledak untuk Tangkap Ikan, Lima Orang Nelayan Asal Ende Diamankan Polisi
Gerakan Mahasiswa Independen Solo Raya Bagikan Takjil Ajak Masyarakat Jaga Kerukunan dan Persatuan
Leave a comment