Sahabat.com - Polisi menangkap peretas handphone (HP) Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Achmad Luthfi bermodus klik file APK yang dikirim via WhatsApp di Palembang. Pelaku berjumlah 2 orang.
"Dua orang diamankan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio, di Lapangan Simpang Lima Semarang, Senin (31/7/2023), seperti dilansir dari laman ntmcpolri.info.
Dwi menyebut keduanya kini tengah dibawa ke Semarang. "Masih OTW ke sini. (Dari) Palembang," tambahnya.
Dia juga menjelaskan ada masyarakat umum juga yang terdampak dari peretasan. Soal kerugian belum ditelusuri karena dua pelaku belum sampai ke Semarang.
"Ada (korban lain). Masyarakat umum," tukasnya.
0 Komentar
Alumni USU Jabodetabek Peduli Gelar Perayaan HUT ke-79 RI, Ini Pesan Ketua Pembina Nurdin Tampubolon
Bio Farma Terima Award dari Markplus dalam Sektor Farmasi
Menteri LHK Siti Nurbaya Jadi Inspektur Upacara 17 Agustus di Taman Nasional Gunung Rinjani
Ibu Kota Nusantara Sebagai Kota Unik
Moeldoko Ingatkan Percepatan Implementasi Program MLFF
Aturan Pelaksana UU Kesehatan Telah Diterbitkan Pemerintah
Cuaca Sebagian Besar Indonesia Berawan Tebal Rabu
Leave a comment