Polres Tanah Bumbu Sasar 10 Pelanggaran pada Operasi Patuh Intan 2023

10 Juli 2023 08:36
Penulis: Alber Laia, news
Kasat Lantas Polres Tanah Bumbu AKP Guntur Setyo Pambudi. ANTARA/Sujud.

Sahabat.com - Kepolisian Resor Tanah Bumbu Provinsi Kalimantan Selatan menyasar 10 jenis pelanggaran lalu lintas bagi pengguna kendaraan pada Operasi Paruh Intan yang berlangsung selama 14 hari sejak 10 hingga 23 Juli 2023.

"Di antaranya pengendara roda dua berboncengan lebih dari satu orang, melanggar marka lalu lintas, balapan liar, tidak memakai helm, pengendara di bawah umur," Kata Kasat Lantas Polres Tanah Bumbu AKP Guntur Setyo Pambudi di Batulicin, Senin.

Selain itu, petugas juga akan membidik pengendara tidak melengkapi surat menyurat, tidak memiliki SIM, menggunakan telepon seluler saat berkendara, di bawah pengaruh minuman keras, melebihi kapasitas penumpang, dan knalpot tidak sesuai standar.

Guntur mengatakan Satlantas Polres Tanah Bumbu akan menerjunkan 32 personel dan dibantu anggota TNI, Dishub, kejaksaan dan pengadilan.

Guntur menyebutkan seluruh personel akan menjalankan tugasnya masing-masing, bahkan para pengendara yang melanggar lalu lintas akan dilakukan sidang di tempat.

Dalam bertugas para personel akan mengedepankan kegiatan bersifat preemtif, preventif disertai persuasif serta humanis guna meningkatkan keputusan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dengan tujuan menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalulintas.

Diketahui, di wilayah Tanah Bumbu terdapat lima titik yang menjadi atensi selama Operasi Intan 2023, yakni Jalan Raya Simpang Empat, Jalan Raya Transmigrasi dan Jalan Raya Batulicin tepatnya di depan Pasar Minggu.

"Kami harap selama dilaksanakan ops intan 2023 dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan para pengendara tanpa harus ada petugas," ungkap Guntur.

Sejauh ini, kasus pelanggaran lalulintas di Tanah Bumbu sejak Januari 2023 hingga saat ini mencapai 600 pelanggar.

"Kasus tersebut didominasi oleh pengendara roda dus di bawah umur. Oleh sebab itu kami harapkan dengan adanya kegiatan ini masyarakat semakin sadar berlalu lintas saat berkendara," ujar Guntur.

Sementara itu, Polres Tabalong Kalimantan Selatan juga menggelar apel gelar pasukan Operasi Patuh Intan 2023

Wakapolres Tabalong Kompol Taufiq Arifin menyatakan target dan tujuan Operasi Patuh Intan 2023 untuk menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas guna mewujudkan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas.

Kasatlantas Polres Tabalong AKP Andi Tri Hidayat mengatakan selama operasi akan dilakukan penilangan manual dengan target 400 pelanggaran di wilayah rawan kecelakaan selama Operasi Patuh Intan 2023.(Ant)

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment