Sahabat.com - Ancaman penembakan terhadap capres Anies Baswdan viral di media sosial (medsos). Polri pun turun tangan dengan melakukan pendalaman ke akun medsos tersebut.
Dalam postingan viral yang dilihat pada Jumat (12/1/2024), persoalan penembakan tersebut dilontarkan oleh salah satu akun media sosial melalui kolom komentar. Akun tersebut pun bertanya hukumnya untuk menembak Anies Baswedan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, sejauh ini belum ada laporan terkait hal tersebut. Tapi Polri telah melakukan pendalaman kepada akun tersebut.
"Sejauh ini belum ada laporannya, namun Polri telah melakukan proses pendalaman terhadap akun tersebut," ujar Trunoyudo, Jumat (11/1/2024).
Lebih lanjut, pihaknya mengimbau seluruh masyarakat untuk mewujudkan pemilu yang aman. Ini guna menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
"Polri mengimbau kepada seluruh masyarakat bahwa mari kita wujudkan pemilu yang aman, damai untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa," tandasnya.
0 Komentar
Alumni USU Jabodetabek Peduli Gelar Perayaan HUT ke-79 RI, Ini Pesan Ketua Pembina Nurdin Tampubolon
Bio Farma Terima Award dari Markplus dalam Sektor Farmasi
Menteri LHK Siti Nurbaya Jadi Inspektur Upacara 17 Agustus di Taman Nasional Gunung Rinjani
Ibu Kota Nusantara Sebagai Kota Unik
Moeldoko Ingatkan Percepatan Implementasi Program MLFF
Aturan Pelaksana UU Kesehatan Telah Diterbitkan Pemerintah
Cuaca Sebagian Besar Indonesia Berawan Tebal Rabu
Leave a comment