Presiden Jokowi dijadwalkan Letakkan Batu Pertama PLTA di Kaltara

15 Februari 2023 08:03
Penulis: Alber Laia, news
Presiden Joko Widodo memakai "singal" penutup kepala khas Suku Bulungan Kalimantan Utara saat tiba di Bandara Internasional Juwata Kota Tarakan Provinsi Kaltara bersama Menko Marves Luhut B Pandjaitan beberap waktu lalu. (ANTARA/HO-Biro Setpres)

Sahabat.com - Presiden Joko Widodo dijadwalkan meletakkan batu pertama pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Sungai Mentarang di Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara pada 27 Februari 2023 ini.

“Insya Allah pada 27 Februari ini Presiden akan ke Kalimantan Utara melakukan peletakan batu pertama pembangunan PLTA Sungai Mentarang. Mudah-mudahan Presiden tidak ada agenda lain,”kata Gubernur Kalimantan Utara Zainal A Paliwang di Tanjung Selor, Rabu.

PLTA Mentarang yang diproyeksi berkapasitas 1.375 Mega Watt (MW) masuk sebagai PSN sebagaimana ditetapkan dalam Permenko Perekonomian Nomor 21 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional, ditandatangani Menko Ekonomi Airlangga Hartarto, pada 22 Desember 2022 lalu.

PLTA Mentarang akan dibangun oleh PT Kayan Hydropower Nusantara (KHN). Saat ini tengah proses penyelesaian dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).

Rancangan proyek PLTA ini telah dipaparkan ke Direktorat Pencegahan Dampak Lingkungan Usaha dan Kegiatan Kementerian Lingkungan Hidup dan Hutan (PDLUK KLHK) oleh jajaran PT KHN.

Pemaparan pada September 2022 itu juga dihadiri Gubernur Kalimantan Utara Zainal A Paliwang dan Wagub Yansen TP.

Gubernur menyebut PLTA itu diprediksi menjadi lumbung energi terbarukan dan sangat dinantikan.

Kehadirannya dapat memasok kebutuhan listrik masyarakat serta menghidupkan Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI) di Kabupaten Bulungan yang juga termasuk salah satu PSN di Tanah Air.

“Saya inginkan proses pengerjaan Amdal ini dapat segera diselesaikan sehingga pengerjaan PLTA Mentarang Induk ini segera dimulai,” ujarnya.

Dijelaskan Gubernur, Amdal merupakan salah satu dokumen penting untuk menentukan suatu keputusan.

Amdal ini merupakan modal dasar pemberian izin untuk usaha selanjutnya, sehingga pengerjaannya harus sesuai aturan agar tidak menimbulkan dampak kerusakan lingkungan dan sosial.(Ant)

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment