Sahabat.com - Presiden Joko Widodo menerima aliansi kepala desa lintas asosiasi di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat, untuk membahas perkembangan revisi Undang-Undang Desa.
"Kami bertemu dengan Presiden (Jokowi) kaitannya membahas revisi Undang-Undang Desa, Nomor 6 Tahun 2014. Kami ingin menanyakan kepada beliau langsung bagaimana perkembangan terkait revisi undang-undang tersebut," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Perkumpulan Aparatur Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) Senthot Rudi Prastiono di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat.
Senthot mengatakan selain Papdesi, asosiasi yang hadir dalam pertemuan tersebut ialah yakni Asosiasi Kepala Desa (AKD) se-Jawa Timur dan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi).
Dalam pertemuan itu, lanjutnya, Jokowi menyampaikan bahwa revisi Undang-Undang Desa sudah berada di parlemen. Senthot pun berharap setelah masa reses berakhir, revisi bisa segera disahkan.
"Aspirasinya segera disahkan, kan sudah dibahas di Baleg (Badan Legislasi DPR) dan di Pemerintah sudah dibahas, surat dari presiden juga sudah keluar," ujarnya.
Lebih jauh dalam pertemuan tersebut, Senthot dan rombongan mengaku sama sekali tidak membicarakan soal politik dengan Jokowi. Yang menjadi kepentingan kepala desa terkait politik, kata dia, hanyalah pemilu berjalan damai sampai ke tingkat desa.(Ant)
0 Komentar
Alumni USU Jabodetabek Peduli Gelar Perayaan HUT ke-79 RI, Ini Pesan Ketua Pembina Nurdin Tampubolon
Bio Farma Terima Award dari Markplus dalam Sektor Farmasi
Menteri LHK Siti Nurbaya Jadi Inspektur Upacara 17 Agustus di Taman Nasional Gunung Rinjani
Ibu Kota Nusantara Sebagai Kota Unik
Moeldoko Ingatkan Percepatan Implementasi Program MLFF
Aturan Pelaksana UU Kesehatan Telah Diterbitkan Pemerintah
Cuaca Sebagian Besar Indonesia Berawan Tebal Rabu
Sejak Rabu Pagi Hingga Sore, Gunung Ibu di Halmahera Tujuh Kali Meletus
Leave a comment