Sahabat.com - Kabar tak sedap viral di media sosial. Seorang pria bernama Hasanuddin (42) tewas mengenaskan setelah dianiaya oleh satpam Ancol, Sabtu (29/7) lalu.
Menurut informasi dari akun Instagram @terang_media, Kamis (3/8), korban dianiaya setelah dituduh mencuri.
Saat ini polisi sudah menetapkan lima orang satpam Ancol sebagai tersangka. Namun, baru empat orang tersangka yakni P (35), H (33), K (43), dan S (31) yang kini meringkuk di Mapolsek Pademangan Jakarta Utara.
Sementara satu tersangka berinisial A masih menjadi buron dan masuk kedalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kanit Reskrim Polsek Pademangan Iptu I Gede Gustiyana mengatakan, peristiwa pengeroyokan bermula ketika Hassanudin diamankan oleh salah satu petugas keamanan Taman Impian Jaya Ancol karena dicurigai sebagai pencuri.
“Jadi, keterangan para pelaku, korban adalah residivis atau orang yang suka melakukan tindak pidana pencurian seperti handphone dan dompet, baik itu di dalam bus maupun tempat umum,” kata Gustiyana saat dihubungi, Senin (31/7).
Namun, saat Hassanudin dibawa dan digeledah para pelaku, mereka tidak menemukan barang bukti pencurian.
Bukannya melepaskan, keempat pelaku malah langsung melakukan kekerasan terhadap Hassanudin dengan harapan bersangkutan mau mengakui perbuatannya.
Secara brutal tersangka menganiaya korban menggunakan tangan kosong, potongan bambu, dan kabel berukuran dua meter, hingga tewas.
0 Komentar
Alumni USU Jabodetabek Peduli Gelar Perayaan HUT ke-79 RI, Ini Pesan Ketua Pembina Nurdin Tampubolon
Bio Farma Terima Award dari Markplus dalam Sektor Farmasi
Menteri LHK Siti Nurbaya Jadi Inspektur Upacara 17 Agustus di Taman Nasional Gunung Rinjani
Ibu Kota Nusantara Sebagai Kota Unik
Moeldoko Ingatkan Percepatan Implementasi Program MLFF
Aturan Pelaksana UU Kesehatan Telah Diterbitkan Pemerintah
Cuaca Sebagian Besar Indonesia Berawan Tebal Rabu
Leave a comment