Program "Selasa Bersih" Antar Kolaka Utara Raih Adipura 2022

28 Februari 2023 10:06
Penulis: Habieb Febriansyah, news
Pj.Bupati Kolaka Utara H.Parinringi, SE, MSi (tengah) dengan piala Adipura 2022 yang diterima dari Kementerian KLHK di Jakarta, Selasa. (Foto ANTARA/Suparman)

Sahabat.com - Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil meraih penghargaan Piala Adipura 2022 kategori kota kecil dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI.

Penghargaan tersebut diterima secara langsung Penjabat (Pj) Bupati Kolaka Utara Parinringi yang diserahkan oleh Menteri KLHK Siti Nurbaya di Auditorium Dr Soedjarwo, Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Selasa.

"Tahun 2021 lalu, kami memiliki program terkait pengelolaan sampah dan menjaga lingkungan yang dapat membantu tugas-tugas Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), yakni program Selasa Bersih dan Jumat Sehat," kata Parinringi saat dihubungi dari Kendari, Selasa.

Parinringi mengatakan, program Selasa Bersih ini melibatkan semua kepala OPD sampai dengan camat, desa dan lurah untuk mengintervensi minimal meluangkan waktu 1 sampai 2 jam melakukan bersih-bersih lingkungan masing-masing.

"Ternyata program ini cukup efektif dan cukup membantu DLH itu sendiri dan Alhamdulillah hasilnya untuk tahun ini Kabupaten Kolaka Utara kembali mendapatkan piala Adipura yang keenam kali," kata Parinringi.

Untuk itu, terkait hasil Adipura ia mengucapkan terima kasih banyak kepada seluruh masyarakat, stakeholder yang ada di Kolaka Utara atas partisipasinya menjaga kebersihan.

"Tentu kita tidak akan bisa mendapatkan piala Adipura ini tanpa bantuan semua pihak di Kolaka Utara,," katanya.

Parinringi kemudian berpesan agar seluruh masyarakat di Kolaka Utara untuk senantiasa menjaga kebersihan, membantu segala program yang telah dibuat oleh pemerintah setempat.

"Sehingga ke depan, Kabupaten Kolaka Utara bisa menghadirkan lingkungan yang bersih dan lebih kondusif lagi, bila perlu meraih penghargaan Adipura Kencana," katanya.

Ia mengaku, sudah memiliki langkah-langkah strategis agar piala adipura itu bisa dipertahankan untuk penilaian 2023.

"Khususnya Kota Lasusua yang merupakan ibukota kabupaten sebagai titik pantau penilaian Adipura itu sendiri, sehingga apa yang telah kita dapatkan 6 kali ini bisa kita dipertahankan dan sebisa mungkin kita tingkatkan sehingga kita juga bisa mendapat meraih Adipura Kencana seperti daerah lain yang ada di Indonesia," jelasnya.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, berharap melalui Program Adipura, seluruh kota di Indonesia sedikitnya dapat mencapai 3 hal.

"Pertama, sesuai UU Nomor18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, maka pada tahun 2018 ini, sudah harus dilaksanakan 3 kewajiban Pemerintah Daerah untuk melakukan penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) yang masih menggunakan sistem pembuangan terbuka (open dumping). Serta menggantikannya dengan mengoperasikan TPA dengan sistem lahan urug saniter (sanitary landfill) atau sekurang-kurangnya sistem lahan urug terkendali (controlled land fill).

"Kedua, untuk memenuhi target nasional pengelolaan sampah sesuai Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga," ujarnya.

Program Adipura kata dia, termasuk bagian penting dalam aktualisasi dan kepemimpinan daerah dalam upaya mencapai target pengurangan sampah sebesar 30 persen dan penanganan sampah 70 persen pada tahun 2025. Sehingga pada 2025 seluruh sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga dapat dikelola 100 persen.

"Artinya tidak ada lagi sampah yang dibiarkan begitu saja; Ketiga, Mendorong penerapan sistem pengelolaan sampah secara terpadu mulai dari hulu sampai dengan hilir di setiap kabupaten/kota," katanya.

Diketahui Penghargaan Adipura 2022 diberikan kepada 258 Kabupaten/Kota se-Indonesia, atau 50,2 persen dari 514 Kabupaten/Kota di Indonesia. Adapun hasilnya adalah;

  1. Adipura Kencana untuk 5 Kabupaten/Kota yakni Kota Surabaya (Kategori Kota Metropolitan), Kota Balikpapan (Kategori kota besar), Kota Bontang, Jepara dan Bitung kategori kota sedang.
  2. Adipura untuk 80 Kabupaten/Kota termasuk Kota Kendari kategori kota sedang, kemudian Kolaka Utara dan Kolaka masing-masing kategori kota kecil.
  3. Sertifikat Adipura untuk 61 Kabupaten/Kota sebagai upaya pengelolaan samah dari sumbernya dengan baik.
  4. Plakat untuk 4 Kabupaten/Kota, lokasi tematik dengan kondisi pengelolaan samah terbaik di Kabupaten/Kota.(Ant)

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment