Sahabat.com - PT Bangkitgiat Usaha Mandiri (PT BUM) yang merupakan anak usaha NT Corp, kembali meraih penghargaan Wajib Pajak Badan, sebagai Pembayar Pajak Terbesar Tahun Pajak 2023.
Piagam Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Pusat Eddi Wahyudi dan Kepala Kantor KPP Pratama Cempaka Putih Jakarta Sofian dan diterima oleh Direktur Utama PT BUM Dimpos Giarto Valentino Tampubolon dan Direktur Operasional PT BUM, Randy Monthonaro Tampubolon.
Acara ini juga dihadiri Direktur Perencanaan PT BUM Tommy William Tampubolon, CEO PT BUM Uthama Seelan Kandasamy Deputi Direktur HRGA NT Corp Rudy Yanto Sirait dan sejumlah pejabat Kanwil DJP Jakarta Pusat, di antaranya Kepala Bidang P2HUMAS Kanwil Jakpus Agustinus Dicky Haryadi, Kepala Seksi Bimbingan Penyuluhan dan Pengelolaan Dokumen Koernia Ernawan.
Ada pula Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Fatah Yasin, Pelaksana Sekretaris, Raden Bagus Dimas Bagus Wijaya Kusuma, Kepala Seksi Pengawasan VI KPP Pratama Cempaka Putih Al Mukmin, Kepala Subbagian Umum dan Kepatuhan Internal KPP Pratama Cempaka Putih Herudin, Account Representative KPP Pratama Cempaka Putih Henri, Sekretaris KPP Pratama Cempaka Putih Errina Kusumaningrum dan Pelaksana KPP Pratama Cempaka Putih Amiroh Azzahidah.
0 Komentar
Alumni USU Jabodetabek Peduli Gelar Perayaan HUT ke-79 RI, Ini Pesan Ketua Pembina Nurdin Tampubolon
Bio Farma Terima Award dari Markplus dalam Sektor Farmasi
Menteri LHK Siti Nurbaya Jadi Inspektur Upacara 17 Agustus di Taman Nasional Gunung Rinjani
Ibu Kota Nusantara Sebagai Kota Unik
Moeldoko Ingatkan Percepatan Implementasi Program MLFF
Aturan Pelaksana UU Kesehatan Telah Diterbitkan Pemerintah
Cuaca Sebagian Besar Indonesia Berawan Tebal Rabu
Freeport Dukung Atlet Indonesia di Olimpiade Paris 2024
Leave a comment