Ratusan Polisi Kawal Sidang Vonis Sambo

13 Februari 2023 01:46
Penulis: Mochammad Rizki, news
Sidang Ferdy Sambo. (Kompas.com)

​​​​​​Sahabat.com - Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo bakal menjalani sidang vonis terkait kasus pembunuhan berencana kepada Brigadir Yosua Hutabarat hari ini. Ratusan personel polisi disiagakan untuk melakukan pengamanan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Kurang lebih 255 personel ya," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, Senin (13/2/2023).

Nurma menjelaskan ratusan personel itu terdiri dari beberapa satuan. Mereka bakal berjaga di setiap sudut Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Ada Brimob, Samapta, Polwan, Dishub, Lantas. Jadi kurang lebih 255 sampai 260," kata dia.

Menurut dia, pengamanan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini bakal diperketat. Pihak kepolisian juga secara khusus menerjunkan 75 personel polisi wanita (polwan) dalam sidang hari ini.

"Ya diperketat karena kan banyak warga atau penggemar. Polwannya aja 75 buat hari ini," tutur Nurma.

Sebelumnya, Tim Gegana Brimob sempat menyisir Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Minggu (12/2/2023) malam. Diketahui, mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, akan menghadapi sidang vonis terkait kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat pada Senin (13/2/2023).

Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto menerangkan penyisiran dilakukan tim Gegana Brimob sejak pukul 19.30 WIB. Penyisiran berlangsung selama satu jam sampai pukul 20.30 WIB.

Diketahui, Ferdy Sambo dituntut hukuman penjara seumur hidup. Jaksa meyakini Ferdy Sambo terbukti merencanakan pembunuhan Yosua. Tak ada hal yang meringankan perbuatan Sambo.

Sambo diyakini jaksa melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Sambo juga diyakini melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 Undang-Undang No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. 

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment